Payakumbuh. Integritasmedia. Com- Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat akan menyisipkan kembali pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) dalam proyek penguatan profil pembelajaran pancasila di sekolah.

"Kita memanfaatkan kurikulum merdeka belajar yang memberi ruang untuk memasukkan pelajaran BAM ini dalam Muatan Lokal, karena ada alokasinya di struktur kurikulum ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril di Payakumbuh, Kamis.

Ia mengatakan pembelajaran BAM di dalam proyek pembelajaran pancasila akan dilaksanakan di tahun ajaran baru 2022-2023, mulai dari 4 juli 2022 di sekolah-sekolah.

"Pelaksanaannya akan diusahakan untuk seluruh sekolah, kita usahakan minimal dapat dilaksanakan untuk sekolah yang ada di naungan kita yakni di tingkat SD dan SMP," kata dia.

Menurutnya dengan adanya pelajaran BAM ini mendukung terhadap misi Wali Kota Riza Falepi kelima yakni Mewujudkan Masyarakat Yang Berakhlak Mulia Dan Berbudaya, Berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Pembelajaran ini sangat penting untuk generasi muda kita, karena saat ini banyak anak yang sudah jauh dari adat Minangkabau. Pembelajaran ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai esensial dari adat untuk membentuk karakter anak," ujarnya.

Sementara itu untuk pembuatan materi pembelajaran muatan lokal ini nantinya akan melibatkan tim pengembang kurikulum sekolah, tim pengembang kurikulum kota, dan dikonsultasikan ke ahlinya perguruan tinggi yang membidangi hal tersebut.

"Sedangkan untuk regulasinya minimal dalam bentuk perwako dan diusulkan ke kementerian pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi," katanya.

Ke depannya, dia mengharapkan pada tahun ajaran 2023-2024 dapat diakui secara resmi dalam struktur kurikulum Kota Payakumbuh di nasional.

"Untuk kesiapan guru sedang kita siapkan pelatihan-pelatihan dan kegiatan untuk menyusun materi-materi. Sekarang kita memberdayakan guru yang ada dahulu," ujarnya.

Bahkan, sambung Dasril sebelum pelaksanaan pihaknya juga akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya dengan meminta masukan dari lembaga adat, KAN, tokoh adat, serta pemerhati adat.

"Kita juga telah menerapkan materi muatan lokal dengan menggelar pelatihan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah di SKB, untuk peserta didik dari pendidikan kesetaraan non formal pada paket C," ujarnya.(