Narpidana Kasus Narkoba Di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Di Pindahkan Ke Lapas Sawah Lunto

Agam , Sumbar  Integritasmedia.com 
Kalapas klas II B Lubuk Basung, Suroto  ketika bincang- bincang dengan  awak MedaiOnline , pada Kamis 2/6/2022 di Kantor Lapas Klas II Lubuk Basung, Padang Sano,Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat

Dijelaskan oleh Kalapas Suroto bahwa hampir setiap tahunnya memindahkan para Napi yang berstatus Narkoba ke Lapas lain yang ada tempat Rehabilitasinya. Dan sudah 25 orang Napi yang dipindah tempatkan dan baru- baru ini ada 6 yang dipindahkan ke Lapas Sawah Lunto . Ini kenapa, karena di Lapas Klas II B Lubuk Basung belum ada tempat ( ruang ) Rehabilitasi yang terkait kasus Narkoba. mengembalikan kualitas sumber daya manusia yang bermanfaat bagi masyarakat banyak ,tentu sangat diperlukan suatu keahlian yang sudah teruji. Berangkat dari kerja keras, disiplin, bertanggung jawab serta mempunyai jiwa kejujuran itulah kunci utama guna mencapai keberhasilan.
Oleh karena itu ditempat ini,maksudnya di Lembaga Kemasyarakatan ( Lapas ) kelas II B Lubuk Basung berupaya terus membina para Narapidana untuk menjadi orang yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas.

” Saya sudah berupaya terus menberikan wejangan ke para Napi agar sadar dan menjadi orang baik. Berbagai kegiatan keterampilan terus kita lakukan yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Agam, mulai dari keterampilan mengelas, ( bengkel motor,mobil)membuat karangan bunga, membuat kerajinan tangan, membuat galleri hingga membuat sumur bor,” ungkap Suroto.

Dan ini,tambah suroto demi kesemuanya untuk bekal diri para Napi setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dapat bekerja .

Menyangkut masalah kongkalingkong ada oknum yang bermain dengan barang haram itu, Kalapas Suroto dengan tegas, mengatakan, jika terbukti akan langsung dipecat dan tidak pandang bulu.
” Bila memang ada terbukti oknum Lapas yang melanggar hukum, saya tak segan- segan segera memberhentikannya. Untuk itu, marilah kita bekerja secara profesional. Artinya ikuti aturan main sebagai Aparatur Sipil Negara yang telah diberi gaji oleh Negara dan bekerjalah dengan sungguh serta niat ikhlas.(Mei Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama