"Untuk menuntaskan kasus ini, kita dari Polsek Kota Bukittinggi telah mengerahkan Unit Reskrim untuk mencari informasi kepada masyarakat terkait dengan penemuan sepeda motor yang di duga milik Aldi tersebut, dengan tetap berkoordinasi dengan Personil Polsek Batipuh untuk mencari informasi tentang keberadaan pelaku Aldi".
Bukittinggi, integritasmedia.com - TITIK terang dari kasus penipuan dan pengelapan sapi qurban yang cukup menghebohkan beberapa hari lalu di wilayah hukum Polsek Kota Bulittinggi, Polres Bukittinggi, kini mulai terungkap.
Setelah Nila Warni (pemilik warung di belakan ATM Bank Nagari Kubu Kerambia, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar pada hari Jumat 8 Juli 2022, sekitar pukul 15,30 Wib, melihat sebuah sepeda motor merek Sprin warna Hitam BA 5971 LJ lengkap dengan helm dan stank dalam keadaan terpakir di dekat ATM Bank Nagari.
"Karena terparkir sekian lama, dan tidak diambil pemiliknya. Pada hari Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 03,00 Wib, pemuda Simpang Kubu Karambia melaporkannya ke Polsek Batipuh, bahwa ada sepeda motor yang terparkir di dekat ATM Bank Nagari yang tidak di ambil oleh pemiliknya", terang Nila.
Selanjutnya, setelah menerima laporan tersebut, Aiptu Ardianto dan Bripka Afandi yang piket pada malam itu langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan kepada Nila Warni dan Didi. Dan menyuruh untuk membuat laporan ke Polsek Batipuh, sekaligus mengamankan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Batipuh.
Menindaklanjuti penemuan sepeda motor yang diduga milik Aldi (pelaku pengelapan dan penipuan pengadaan sapi qurban di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polsek Kota Bukittinggi), Kapolsek Kota Bukittinggi KOMPOL Hj. Rita Suryati, SH, berkoordinasi dengan Kapolsek Batipuh Iptu Urip.
Selanjutnya Kapolsek Rita Suryati memerintahkan Tim Sergap Polsek Kota Bukittinggi yang dipimpin Ipda Kasnizul pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 21,00 Wib, langsung melakukan pengecekan dan menyemput sepeda motor tersebut ke Polsek Batipuh, untuk pengusutan lebih lanjut.
"Untuk menuntaskan kasus ini, kita dari Polsek Kota Bukittinggi telah mengarahkan Unit Reskrim untuk mencari informasi kepada masyarakat yang melihat terkait dengan penemuan sepeda motor yang diduga milik Aldi tersebut, dengan tetap berkoordinasi dengan Personil Polsek Batipuh untuk mencari informasi tentang keberadaan tersangka pelaku Aldi, maupun barang bukti lainnya yang berhubungan dengan kasus ini", ungkap Rita Suryati mengakhiri.(ha)
Posting Komentar