“Kita takjub bahwa ada karya ulama besar di Koto Panjang ini yang patut dilestarikan, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Syekh Paseban merupakan sosok ulama yang tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab dunia luar pun sangat menghargai naskah-naskah kuno yang beliau tulis, dengan menjadikannya objek penelitian".
Padang, integritasmedia.com - RUPANYA Pemerintah Kota Padang juga mempunyai banyak aset bersejarah, salah satunya Surau Syekh Paseban, di Koto Panjang, Ikua Koto.
Surau itu diketahui memiliki buku dan kitab yang ditulis oleh Syekh Paseban, seorang ulama kenamaan di masanya, asal Koto Panjang, Koto Tangah, dan telah menjadi perhatian Walikota Padang Hendri Septa.
Pada Jumat (15/7/22) kemarin, Wako Hendri Septa melakukan peninjauan aset sejarah di Surau Syekh Paseban Koto Panjang Ikua Koto (KPIK). Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatannya ke Kecamatan tersebut.
“Kita takjub bahwa ada karya ulama besar di Koto Panjang ini yang patut dilestarikan, karena memiliki nilai sejarah yang tinggi. Syekh Paseban atau akrab disapa Angku Paseban oleh masyarakat sekitar, merupakan sosok ulama yang tidak dapat dipandang sebelah mata, sebab dunia luar pun sangat menghargai naskah-naskah kuno yang beliau tulis, dengan menjadikannya objek penelitian,” tutur Wako Hedri Septa.
“Jika orang luar saja menghargai, kita tentu harus lebih menghargai dan peduli dengan naskah-naskah kuno peninggalan ulama besar ini. Semoga kita dapat menumbuhkan rasa peduli untuk menjaga aset bersejarah yang ditinggalkan oleh Syekh Paseban ini,” harap Wako.
Senada dengan Wako, tokoh masyarakat KPIK Yurman, Angku Paseban dikenal karena tulisannya. “Angku Paseban lebih populer di dunia akademis dibandingkan dikenal oleh masyarakat sekitar Koto Panjang, sebab naskah-naskah kuno karyanya sering dijadikan objek penelitian,” tuturnya.
“Sebab itu, kami sangat berharap Pemko Padang dapat memberikan perhatian khusus untuk perlindungan dan kelestarian naskah kuno peninggalan Syekh Paseban ini. Naskah kuno makin lama nilainya semakin tinggi, jika lama tidak terurus kondisinya akan semakin rusak. Bahkan menurut penelitian, kertas yang digunakan sudah ada sejak tahun 1932,” ujar Yurman menambahkan.
Diketahui Syekh Paseban merupakan ulama besar di zamannya yang lahir pada 1817 M (1234 H) di Koto Panjang, Koto Tangah dan wafat ketika menunaikan ibadah haji di Mekkah pada 1937 M (1356 H) dalam usia 120 tahun.
“Beliau pernah hampir dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu, namun Angku Paseban menolaknya, sebab baginya penghargaan cukup dari tuhan saja,” pungkas Yurman.(ProkPdg)
Posting Komentar