Kapolsek Sungai Geringging Pimpin Pangkapan Pelaku Judi Online di Korong Simpang Malai

"Penangkapan tersangka pelaku judi online ini dengan mempergunakan uang sebagai taruhan itu, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya permainan judi online jenis togel di Korong Simpang Malai, Nagari Malai III Koto".


Pariaman Kota, integritasmedia.com - KAPOLSEK Sungai Geringging IPTU Bambang Adrian, SH bersama Kanit Reskrim BRIPKA Riezki Kemala Putra beserta anggota BRIPKA Irdiwan, BRIPTU M. Zikri Ilham, telah mengamankan JA, (35) buruh harian lepas, warga Korong Simpang Malai, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman pelaku permainan judi online jenis toto gelap (togel), Jumat (12/8/22) sektar pukul 17.00 Wib.


Penangkapan tersangka pelaku judi online jenis togel itu dilakukan di warung milik salah seorang warga di Kampung Tangah Korong Simpang Malai, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman.


Penangkapan tersangka pelaku judi online ini dengan mempergunakan uang sebagai taruhan itu, ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya permainan judi online jenis togel di Korong Simpang Malai, Nagari Malai III Koto", ungkap Kapolsek Sungai Geringging IPTU Bambang Adrian, SH.


Ditambahkan Kapolsek, dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tas hitam dengan merk Fordani, uang tunai sebesar Rp.2.196.000, 2 unit HP yakni merk VIVO Y12 warna hitam dan merk OPPO A 3 s warna biru, 1 lebar kartu ATM BRI, dan 1lembar kertas ukuran kecil berisikan pesanan angka togel.


"Saat penangkapan, pelaku JA dijumpai petugas sedang duduk mengadakan permainan judi online jenis togel. Kemudian personil langsung mengitrogasinya, dan pelaku pun dengan kooperatif mengakui perbuatannya yang telah mengadakan permainan judi online jenis togel. Kemudian petugas Polsek Sungai Geringging langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut ke Polsek Sungai Geringging guna proses hukum selanjutnya", beber Kapolsek mengakhiri.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama