PT ATR Mengerjakan Pelebaran Jalan Provinsi Sumbar , Di Sikabu Kampung Tangah

Agam ,Sumbar  Integritasmedia.com Untuk mempelacar arus lalulintas  jalan ke pusat Ibu kota Lubuk Basung, Anugrah Tirta Raya lebih dikenal dengan  Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Barat, mengerjakan pelebaran jalan Provinsi Sumatera Barat di Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Janji Pemda Provinsi Sumatera Barat ditepati, tidak lama setelah rombongan tim peninjau dari Provinsi Sumatrera Barat datang bersama anggota DPRD Sumatera Barat Lazuardi SH Dt Indo Kayo asal Agam itu datang, kini pekerjaan pelebaran jalan tersebut tengah dikerjakan.

Pekerjaan pelebaran jalan akan berdampak terhadap kelancaran arus lalulintas keluar masuk Kota Lubuk Basung sebagai ibukota Kabupaten Agam ini didampingi Konsultan Supervis PT. Raissa Gemilang. Artinya, PT. Raissa Gemilang, mengawasi atas kelancaran pekerjaan pelebaran jalan yang dikerjakan mulai dari Simpang Jalan AMD ke Cupak, perbatasan antara Jorong Sikabu Kampung Tangah dengan Jorong Balai Satu Manggopoh.

Konsultan PT. Raissa Gemilang, Uta Surya, menjelaskan, pelebaran jalan yang dikerjakan PT. ATR ini termasuk paket pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Luar (P.025). Dikerjakan dengan Kontrak Nomor 620/68/KTR-BM/2022, tertanggal 15 Juni 2022. Nilai kontrak Rp2.464.443.994 lebih, sumber anggaran berasal dari APBD Provinsi Sumatera Barat 2022, dikerjakan selama 120 kalender.

Pekerjaan pelebaran jalan ini, jelas Uta Surya yang juga didampingi petugas lapangan PT. ATR, Marlis Mudo, belum merata dikerjakan, sebab belum semua titik yang sudah selesai proses pembebasan lahan, mana yang sudah selesai, dikerjakan juga, terang Uta.

Hasilnya, ulas Uta, tentu belum tampak jelas keindahannya, tapi yang jelas, titik-titik yang dikerjakan sudah terasa nyaman. Persil yang sudah dikerjakan, tidak hanya sekedar diperlebar, tapi sekalian pasang pondasi, dengan tujuan agar jelas batas jalan dengan pekarangan warga.

Tapi, berapa lebar jalan yang akan dibikin, terang Uta, itu tergantung kelanjutan pembangunan berikutnya, yang jelas lahan yang kerjakan saat untuk pelebaran jalan 25 meter, tentu saja penggunaannya nanti, untuk pembangunan drainase (saluran), trotoar, bahu jalan, badan jalan yang diaspal, ditengah-tengahnya nan dibangun median. Tapi itu adalah pekerjaan berikutnya, pekerjaan sekaran baru sekedar pelebaran, terang Uta.( Mei Ridwan)

Post a Comment

أحدث أقدم