Sat ResNarkoba Polres Pariaman Kembali "Sikat" Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

"Berawal dari informasi masyarakat, dan hasil penyelidikan team Opsnal Satresnarkoba, diketahui bahwa JY sering melakukan transaksi narkotika jenis sabhu di Desa Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman".


Pariaman Kota, integritasmedia.com - TIM Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman, kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dewasa (JY dan RT) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu.


Penangkapan ini kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH, MH, berlangsung Senin 29 Agustus 2022, jam 01.00 Wib, dengan tempat kejadian peristiwa (TKP) bertempat di Depan Rumah Kelurahan Pondok II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 


Ditambahkannnya, pelaku JY (29) yang berprofesi sebagai pekerja swasta, warga Kelurahan Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, dan RT (39) swasta, warga Desa Kampung Jawa, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.


"Jadi berawal dari informasi masyarakat, dan hasil penyelidikan team Opsnal Satresnarkoba, diketahui bahwa JY sering melakukan transaksi narkotika jenis sabhu di Desa Pondok II Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman tersebut," katanya Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal lagi.


Melalui laporan tersebut Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman, langsung melakukan pengamanan pada pelaku JY, yang saat itu sedang berada di teras rumahnya dan langsung diamankan oleh KBO Satresnarkoba Ipda Darmawan, SH. 


Saat melakukan penggeledahan di dalam rumahnya pelaku tim menemukan 1 paket sedang plastik klip warna bening  berisi diduga narkotika jenis sabhu, 20 paket kecil plastik klip warna bening  berisi diduga narkotika jenis sabhu, 1 kotak hitam merk Pagoda, 1 unit HP android merk redmi warna putih, 1 unit hp merk Samsung warna putih, buah dompet warna hitam, dan uang sejumlah Rp.841.000.


"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut kami membawa barang bukti dan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut untuk diamankan ke Mapolres Pariaman," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal, SH, MH mengakhiri.(ha)

Post a Comment

أحدث أقدم