SMPN 1 Tanjung Raya Harapkan Surat Keputusan Cagar Budaya Secara Nasional


 Agam Sumbar Integritasmedia com SMPN 1 Tanjung Raya adalah salah satu sekolah menengah pertama, yang terdapat di nagari Maninjau, kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, boleh dikatakan salah satu sekolah bersejarah yang berdiri sejak tahun 1938 semasa zaman penjajajahan belanda.

SMPN 1 Tanjung Raya ini boleh dikatakan salah satu SMPN tertua di kabupaten Agam, yang memiliki alumni-alumni yang sudah tersebar luas di perusahaan-perusahaan ternama, dan instansi pemerintah dan tokoh-tokoh nasional dan bahkan sudah di kenal secara internasional.

SMPN 1 Tanjung Raya ini memiliki jumlah siswa sebanyak 357 orang siswa yang terdiri dari ruang belajar sebanyak 12 lokal, dan rombel 12 rombel. selain itu, SMPN 1 Tanjung Raya ini memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang PNS sebanyak 24 orang dan non PNS 6 orang.

Selain itu, SMPN 1 Tanjung Raya ini juga mengedepankan Ahlaq dan aqidah yang menunjang kedisiplinan sekolah, untuk kedepan harapan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah pusat agar SMPN 1 Tanjung Raya ini di keluarkan surat keputusan (SK) cagar budaya secara nasional.

Ketika di konfirmasi kepala sekolah SMPN 1 Tanjung Raya, Rusdi, SPd, MM.Pd, Kons, jum'at (30/9/22) di ruang kerjanya beliau menyampaikam, Masyarakat menginginkan SMPN 1 Tanjung Raya ini menjadi sekolah cagar budaya, saat ini SMPN 1 Tanjung Raya ini sudah menjadi cagar budaya akan tetapi belum keluar SK (Surat Keputusan) Cagar Budaya sepenuhnya secara nasional, imbuhnya.

Kami juga ucapkan terimakasih atas peran serta para alumni dan prantau yang ikut berperan terhadap pasilitas pembangunan mesjid sekolah SMPN 1 Tanjung Raya Nurul Ilmi, termasuk sarana prasarana sekolah SMPN 1 Tanjung Raya ini, tutupnya. (Mei Ridwan)

Post a Comment

أحدث أقدم