Untuk Memberantas Perjudian, Bhabinkamtibmas Balai Baiak Malai III Koto Ajak Peran Aktif Masyarakat

"Diharapkan peran aktif masyarakat untjuk ikut aktif dalam memerangi semua bentuk perjudian di Korong Bukit Aru, biasa dengan cara memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek IV Koto Aur Malintang, atau dengan tidak ikut terlibat dalam permainan judi tersebut".


Pariaman Kota, integritasmedia.com - RICKY Pratama, Bhabinkamtibmas Nagari Balai Baiak Malai III Koto, Polsek IV Koto Aur Malintang, mengadakan giat Door to Door (DDS) bersama masyarakat  Korong Bukit Aru, Sabtu (3/9/22) pukul 11.01 Wib.


Dalam giat tersebut dibahas upaya untuk pemberantasan judi online maupun judi biasa, dan bila ada warga yang terlibat sebagai bandar atau hanya pemainnya akan ditindak tegas, jelas Ricky Pratama.


Pada kesempatan tersebut Ricky Pratama mengajak tokoh masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam membasmi semua bentuk permainan judi di Nagari Balai Baiak Malai III Koto umumnya, Korong Bukit Aru khusunya.


"Mari bersama perangi semua bentuk perjudian di Nagari Balai Baiak Malai III Koto. Untuk itu, diharapkan peran aktif masyarakat agar ikut aktif dalam memerangi judi online maupun judi biasa dengan cara memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek IV Koto Aur Malintang, atau dengan tidak ikut terlibat dalam permainan judi tersebut", ajak Ricky Pratama.


Dengan tidak ikut dalam perjudian tersebut, masyarakat telah berperan unruk menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Korong Bukit Aru, Nagari Blai Baiak ini, akhir Ricky Pratama.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek IV Koto Aur Malintang IPDA Idham Fadli, SH mengatakan, setiap Bhabinkamtibmas harus ikut dan tegas memberantas perjudian di wilayah binaan masing-masing. Hal itu terkait dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan judi. 


“Sesuai arahan Kapolri, saya harapkan Bhabinkamtibmas untuk dapat ungkap setiap kasus dugaan tindak pidana judi online maupun konvensional baik itu bandar, maupun pemainnya”, kata IPDA Idham Fadli.


Untuk itu, kepada para anggota  Bhabinkamtibmas diharapakan untuk dapat meningkatkan sosialisaai dan pemantauan dugaan kegiatan perjudian di masyarakat. Kegiatan ini harus dilaksanakan setiap hari, dan hasilnya agar dilaporkan kepada pimpinan, akhir Kapolsek  IV Koto Aur Malintang itu.(ha)

Post a Comment

أحدث أقدم