Pemko Payakumbuh Kerjasama Dengan DJPb Sumbar, Pj. Walikota : untuk masyarakat kota Payakumbuh!

  

Payakumbuh, Integritasmedia . Com – Guna menguatkan koordinasi sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik, Pemerintah Kota Payakumbuh bersinergi dan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatra Barat. Secara tersurat, kerjasama tersebut disepakati dalam dokumen Nota Kesepakatan.

Adapun konten kerjasamanya terkait sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Konteksnya dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Bertempat di aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota Payakumbuh, Jumat beberapa waktu yang lalu. Nota Kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Masing-masing, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat, Heru Pudyo Nugroho dalam hal ini bertindak dalam jabatannya untuk dan atas nama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat yang selanjutnya disebut sebagai pihak kesatu. Juga ditandatangani Pj. Walikota Payakumbuh, Rida Ananda dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh yang selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.

Di dalam dokumen Kerjasama tersebut, baik Pemerintah Kota Payakumbuh maupun Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat menyepakati pelaksanaan penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik. Targetnya tidak lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, khususnya di wilayah Kota Payakumbuh.

Ada beberapa bentuk dukungan yang diberikan. Diantaranya, penyelenggaraan kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Kredit Program, antara lain KUR (Kredit Usaha Rakyat), Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan KUMK (Kredit Usaha Mikro Kecil), Penyaluran Subsidi, Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), maupun penyelenggaraan sistem pelaporan keuangan pemerintah yang terkonsolidasi dalam rangka pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan pemerintah secara internasional sesuai requirement GFS (Government Finance Statistic).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama