24 Paket Besar Sabu Tak Bertuan Diamankan Satresnarkoba Polres Solok



Arosuka, integritasmedia.com - JAJARAN Satresnarkoba Polres Solok mengamankan sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu tak bertuan,  di Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (31/10/22).


Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi  menjelaskan, Benar, Barang Bukti (BB) yang ditemukan yakni sebanyak 20 Paket Besar diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik klem warna bening.  Serta 4 paket sedang narkotika jenis sabu yg di bungkus dengan plastik klem warna bening.


Adapun saksi dalam penemuan itu, Rahma Ilham (16) dan Rahmad Fadil (12). Keduanya sama-sama warga Jorong Aia Songsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.


Oon Kurnia Ilahi mengatakan, benar pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekitar jam 16.45 Wib, di Jorong Sawah Tapi Karak Batu, Nagari Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok,


"Dari informasi saksi kita dari satresnarkoba Polres Solok, telah menemukan narkotika jenis sabu. Ketika saksi sedang berjalan dari arah Jorong Karak Batu menuju Jorong Aia Angek Sonsang Nagari Cupak,” sebut Iptu Oon.


Kemudian, saksi melihat seseorang yang memakai kendaraan Yamaha Mio warna hitam dengan memakai jaket merah. Meletakan sesuatu di dekat jembatan perbatasan Koto Anau dengan Cupak yang ditutup dengan sampah dan rumput. lalu orang tersebut pergi dengan motornya menuju Cupak.


Setelah itu saksi dan temannya langsung melihat barang yang baru diletakakan orang tersebut dan langsung mengabarkan kepada Kepala Jorong Karak Batu, karena Kepala Jorong Sedang sibuk, saksi kembali ke tempat barang tersebut diletakkan,  "lalu mengambil barang yang di bungkus dengan kantong kresek warna hitam dan menyerahkannya ke Kepala jorong Karak Batu,” ujarnya.


Selanjutnya, Kepala Jorong memeriksa kantong kresek tersebut dan diketahui itu adalah narkotika jenis sabu. Dan langsung melaporkan penemuan tersebut ke Kapolsek Lembang Jaya.


”Kapolsek Lembang Jaya langsung menghubungi kami. Kemudian jajaran Satresnarkoba Polres Solok langsung turun dan memeriksa BB tersebut,” terang Iptu Oon Kurnia.


Kantong kresek warna hitam tersebut berisikan 20 paket besar narkotika jenis sabu,  yang dibungkus plastik klem warna bening. Dan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening.


”Kemudian anggota mencatat saksi dan meminta keterangan warga setempat. Seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Oon Kunia Ilahi.(Roni)

Post a Comment

أحدث أقدم