Aksi Dilakukan Masyarakat Di Lahan Afdeling Empat, Masyarakat Menuntut Pihak PTPN Vl Untuk Mengembalikan Lahan Mereka Yang Digarap Oleh Perusahaan

Pasaman Barat Integritasmedia.com Maslah terus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, pada selasa (08 /9) ratusan masyarakat cucu kamanakan Imbang Langik yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI), Basis Batang Lambau, Kecamatan Kinali, gelar aksi dan rencana pengklaiman lahan di Afdeling Empat PTPN Vl.

Aksi itu dilakukan masyarakat di lahan afdeling empat, masyarakat menuntut pihak PTPN Vl untuk mengembalikan lahan mereka yang digarap oleh perusahaan itu. Dalam aksi itu masyarakat rencananya akan melakukan pengklaiman lahan seluas 1500 H.Ketua SPI Basis Batang Lambau, St Syahrir mengaku pihaknya memiliki dokumen kepemilikan atas tanah yang mereka klaim itu, selain itu menurutnya Ninik mamak tidak pernah melakukan penyerahan lahan terhadap PTPN VI.

“Kami meminta PTPN Vl untuk mengembalikan lahan seluas 1500 H. Karena Ninik mamak tidak pernah melakukan penyerahan lahan terhadap PTPN Vl, dan tidak pernah menerima kontribusi dari perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, sekitar tahun 1982 masyarakat diusir dari lahan tersebut, untuk itu Ia meminta kepada perusahaan untuk segera menyerahkan lahan itu, terlebih saat ini lahan itu sudah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang ditangani oleh tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),sesuai instruksi Menteri dan Presiden.

Sementara itu pihak perusahaan menilai, lahan yang mereka olah di Afdeling IV itu, masuk dalam HGU PTPN Vl, mereka meminta masyarakat tidak melakukan pengklaiman, dan akan melakukan langkah atau penyelesaian satu Minggu kedepan, hingga kemarin aktifitas diperusahaan masih berjalan aman.

Namun setelah terjadi negosiasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, aksi pengklaiman lahan itu tidak jadi dilakukan, masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk mencarikan solusi permasalahan itu dalam seminggu ke depan.
Di waktu yg berbeda terjadi negosiasi kesepakatan sementara yang di kantor PTPN VI 
Jam:16:00 di aula kantor PTPN VI KINALI PASAMAN 
Yg di hadiri oleh 
1/manajer PTPN VI unit 2/ophir
3/Kapolsek
4/Wakapolres
5/Pimpinan serikat perkebunan ptpn
6/Perwakilan dr KAN (Asrul) Anwir Dt.Bandaro dan Ali Akbar Dt.majobasa
7/Dpw,dpc, pengurus basis SPI

Menemukan hasil, 
Sperti berikut pihak manajer berjanji mencari penyelesaian atas kasus batang lambau dan lahan di luar hgu minta waktu selama 1 minggu,dan Wilayah batang lambau tetap  pendudukan yang memiliki lahan di lokasi di luar hgu. 

Selain itu pihak perusahaan memyampaikan bahwa bpn telah turun ke lapangan dalam rangka pengukuran ulang hgu ptpn, tapi hasil pengukuran belum di ekspos balik oleh bpn.ujar maneger.(Mei Ridwan)

Post a Comment

أحدث أقدم