Untuk memperkuat kelembagaan dan usaha koperasi, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menggelar sosialisasi terkait peraturan khusus (Persus) bagi koperasi se Kota Payakumbuh di aula setempat, Rabu (9/11).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kadis Koperasi dan UKM M. Faizal didampingi Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora.

M. Faizal dalam sambutannya menyampaikan terkait kondisi koperasi di Kota Payakumbuh saat ini, dari 142 koperasi yang terdaftar, 65 diantaranya dikategorikan sebagai koperasi aktif, dan dari 65 itu baru ada sebanyak 53 koperasi yang bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun ini.

“Perlu ditingkatkan lagi di tahun depan agar seluruh koperasi bisa menggelar RAT, makanya kita perkuat hari ini, sehingga nanti semua koperasi kita dalam kondisi sehat kelembagaan dan usahanya. Aoperasi bisa memperlihatkan peran aktifnya dalam menghadapi ekonomi ekstren, adanya kekuatan kebersamaan, usaha dan kebutuhan difikirkan bersama. Rasa gotong royong dalam koperasi bisa membuat kuat menghadapi tantangan ekonomi kedepan,” kata Faizal.