Tahun 2023, Bupati Bakal Berdayakan Semua Balai Adat yang Ada di Kabubaten Solok

Solok, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kabupaten Solok bakal anggarkan Rp.150 juta untuk renovasi setiap Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok, dan juga akan membuat sekretariat Forum Ketua KAN di Kabupaten Solok.


Hal tersebut disampaikan Bupati Solok, Epyardi Asda dalam pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (8/11/22). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para Tokoh Adat se-Kabupaten Solok seperti pepatah.


“Tidak hanya soal bangunan balai adat, kedepannya pada tahun 2023 kita akan anggarkan untuk melakukan pelatihan bertatacara mengadili semua masalah di nagari secara adat.  Dan kita juga akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru,“ ujarnya.


Ia sengaja membuat acara pada kali ini mengundang Ketua PN Koto Baru dan seluruh  ketua KAN se-Kabupaten Solok. Adalah untuk melakukan trobosan serta mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat.


Tak hanya itu, setiap ninik mamak perlu memahami peran masing-masing dalam pembangunan daerah dan nagari. Terutama harus memperkuat keberadaan kerapatan adat nagari, ini untuk memperkuat diri. 


Semua pengurus pamangku kepentingan harus menguasai dan memahami ilmu tentang adat itu sendiri. Baik adat nan sabatang panjang maupun adat salingka nagari, serta peraturan perundang undangan tentang adat.


"Organisasi yang kaku tidak bisa menyelesaikan masalah yang timbul di tengah masyarakat khususnya terkait permasalahan tentang adat," katanya.


Tentunya dengan adanya balai adat bakal menjadi tempat penyelesaian sengketa adat harus dilaksanakan secara berjenjang. Yang termasuk ke dalam program prioritas pembangunan.  Sesuai dengan filosofi yang didukung oleh pemerintahan nagari serta melalui peran Lembaga Kerapatan adat Alam Minangkabau.


Lalu, program pemerintah tentu akan lebih berjalan baik apabila mendapat dukungan penuh dari KAN. Kemajuan dan kesuksesan Kabupaten Solok juga bergantung dengan KAN. Ia berharap kedepan, kebersamaan Pemkab dan KAN agar terus ditingkatkan.


Lebih lanjut, tatanan kehidupan masyarakat, terutama dalam bidang adat dan budaya, tengah menghadapi persoalan dimana semakin melunturnya nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, pada sebagian masyarakat.


Bupati  Solok juga menegaskan bahwa sebagai sebuah lembaga yang harus melindungi, meningkatkan dan melestarikan adat dan budaya, Kerapatan Adat Nagari (KAN) harus memiliki program yang kongkrit dan kepengurusan yang solid serta sekretariat yang memadai.


Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pengurus KAN punya peran penting dalam Nagari, dan diharapkan mampu membangkitkan batang tarandam serta mewujudkan nagari yang benar-benar berpedoman pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.


“Semoga kedepan kepengurusan KAN ini dapat berperan besar dalam membangun  melalui musyawarah, mufakat untuk kemajuan nagari dan masyarakat, dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan adat dalam nagari,” harap Bupati.


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Armen mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh camat sebanyak 14 orang, walinagari sebanyak 68 orang dan 63 orang ketua KAN se Kabupaten Solok.


“Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan ketua KAN se-Kabupaten Solok," jelasnya.(rny/tmy)

Post a Comment

أحدث أقدم