Koordinasi lintas Sektoral BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota

integritasmedia.com - PKU,15/12/2022 Aplikasi fungsi BPBD dalam UU No.24 Tahun 2007 salah satunya koordinasi, pelaksanaan dari fungsi tersebut adalah koordinasi, salah satu bentuk kegiatan adalah koordinasi dengan pengelola waduk PLTA Koto panjang ,karena muara sungai Batang Mahat di bagian Timur Kabupaten Lima Puluh Kota adalah Waduk PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar.
Dalam giat koordinasi untuk mitigasi bencana ,antisipasi banjir di kecamatan pangkalan Koto Baru,Kalaksa BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmadinol,menyampaikan Apresiasi pada pengelola Waduk PLTA Koto Panjang, bahwa,berkat koordinasi selama ini sejak kejadian Maret 2017,sampai saat ini sudah tidak ada lagi banjir di kecamatan Pangkalan Koto Baru, banjir terjadi di Kecamatan Pangkalan apa bila ketinggian air waduk PLTA Koto Panjang, 82,5  mdpl,sebelum ketinggian tersebut, Pengelola waduk telah mulai membuka pintu air,sehing ga, banjir dan dampaknya bisa diatasi.
Kalaksa BPBD juga melakukan koordinasi dengan  Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Utara yaitu penyerahan proposal bantuan peralatan dan Logistik penanggulangan bencana, sesuai dengan pesan dan arahan  Bupati Lima Puluh Kota ,Safaruddin ,Dt.Bandaro Rajo.SH. bahwa kepala OPD harus bisa berkreasi untuk mengali potensi dan mengandeng  badan Usaha untuk bisa berkontribusi pada Kabupaten Lima Puluh Kota.
 Sesuai dengan slogan BNPB/BPBD bahwa bencana adalah tugas pemerintah,Masyarakat dan dunia usaha.
 Peofosal BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota di terima langsung oleh Manager Keuangan Unit Induk Pembangkit Sumbagut di Pekanbaru-Riau,dan akan menindaklanjuti untuk tahun 2023, semoga ini membuahkan hasil,tukuk beliau. (Bang fid)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama