Study Best Practice Group 2022 Wartawan Bukittinggi ke Medan

Pemko Medan Tidak Alergi Kritikan Wartawan 




Medan,  Integritasmedia. Com- Kunjungan Wartawan Bukittinggi ke Pemerintah kota Medan dari tanggal  (29/11-03/12/22) dalam rangka Study Best Practice Group ke  Sumatera Utara, ternyata Pemko Medan, tidak alergi dengan pemberitaan yang kritis.

 


Pemerintah Kota Medan Sumatera Utara memberi kebebasan kepada insan pers menyampaikan kritik kepada pemerintah setempat. Namun, jika tidak ada konfirmasi, maka Dinas Kominfo akan memberi teguran kepada media tersebut. 



Hal itu disampaikan kepala Dinas Kominfo Pemerintah Kota Medan Arrahman Pane, saat sessi tanya jawab dengan peserta study best practice media massa dari Bukittinggi, di Kantor Dinas Kominfo Kota Medan, Kamis (1/12/2022). 


Ia menjelaskan, sebagai wartawan yang profesional, sudah semestinya mengikuti kode etik jurnalistik. Karena itu, setiap kritik yang dimuat dalam sebuah pemberitaan harus memuat konfirmasi. 

"Jika tidak ada konfirmasi, jelas wartawan itu akan kita panggil dan kita tegur," ungkap Arrahman Pane menjawab pertanyaan wartawan. 

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Medan melakukan kerjasama dengan 200 media massa, baik cetak, elektronik, maupun online, di bidang pemberitaan atau publikasi. 

Setiap bulan, katanya, Dinas Kominfo Medan, menerima kliping sebagai bukti pemberitaan dari media lokal maupun nasional. 


'Sepanjang berita tersebut berimbang dan telah di konfimasikan kami tidak akan alergi, sebaliknya berita yang disajikan tidak melalui konfirmasi, kami akan melakukan teguran".

Walikota Medan, mengingatkan hal itu melalui Dinas Informartika dan Komunikasi (Inforkom) kota Medan A. Rahman Pane, saat menjamu kunjungan Wartawan Kota Bukittinggi, yang melakukan Study Best Practice 2022 ke Ibukota Sumatera Utara itu. Kamis 1/12-2022.

Kunjungan silaturrahmi wartawan Bukittinggi, bersama Kepala Dinas Kominfo Erwin Umar dan stafnya itu selain untuk bersilaturrahmi, juga saling tukar informasi terkait dengan program kerjasama dibidang jurnalistik.

Dalam pertemuan hangat dan penuh kekeluargaan itu. Pemerintah Kota Medan, memberi kebebasan kepada insan pers menyampaikan kritik pada pemerintah kota yang dipimpin Bobby Nasution itu.

 Pada kesempatan tersebut, A.Rahman Pane, menyampaikan jumlah media yang resmi melakukan kerjasama dengan Pemko Kota Medan, tercatat 200 media. Terdiri dari media Online, cetak dan media Nasional.

Dalam satu tahun pihaknya membelanjakan melalui APBD,  anggaran belanja institusi yang ia pimpin berjumlah Rp. 10 miliar.

"Maaf..Jumlah itu barangkali dinilai cukup besar. Namun kebutuhan belanjanya juga cukup besar, jangan dinilai besarnya", ujar Rahman Pane, dihadapan rombongan kota Bukittinggi, terlihat hadir Kadis Kominfo Kota Bukittinggi Erwin Umar sebagai Pimpinan rombongan,  Ketua PWI Bukittinggi Anasrul dan Kabid Komunikasi Publik Ramon, bersama staf.

Pada kesempatan yang sama Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara Ferianda Putra Sinik mengatakan, di Sumatera Utara sudah hampir seluruh daerah telah mengadakan Uji Kompetensi Wartawan.(UKW). 

"Hasilnya, PWI Sumut meraih peringkat 2 pelaksanaan UKW terbanyak di Indonesia", ujar Ketua PWI Sumatera Utara di dampingi dua pengurus PWI Sumut lainya yaitu sekretaris dan Bendahara.



Sementara Kadis Kominfo Bukittinggi Erwin Umar, mengungkapkan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan insan Pers, dinilainya berjalan cukup harmonis.

Meski demikian, ujar Erwin, belanja kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Pers, tentu tidak dapat disebandingkan dengan kota Medan, ujar Erwin, (Anton) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama