Memiriskan, Jalan Masuk Gor Marahadin Laing Kota Solok Digembok Pemilik Tanah

Kota Solok, integritasmedia.com - MIRIS, karena tak jelas duduk masalahnya, jalan pintu masuk Gor Marahadin yang dibangun dengan paku dana multiyear, kembali digembok Pemilik Tanah. Kejadian ini kembali terjadi,  setelah sebelumnya jalan masuk ini pernah juga dipagar pemilik tanah sekitar bulan November 2022 lalu.

Yasril Dt. Ampang Limo anggota kaum yg punya lahan sebagai pemilik tanah. Saat diwawancarai media ini menjelaskan. Pemagaran yang kami lakukan terhadap jalan masuk Gor Marahadin ini. Karena selama ini pihak Pemko Solok tidak menyelesaikan duduk perkara dan status keberadaan tanah yang dijadikan sebagai jalan masuk Gor yang megah ini. 

Seharusya pihak Pemko Solok mencari tau, ulayat ini milik kaum mana dan milik siapa. Kami sebagai pemilik tanah ini tentu tidak terima dengan masalah ini.

Dia menegaskan, sebenarnya tanah sebagai jalan masuk ini sebelumnya diperuntukan untuk jalan masuk perumahan Ceredek Hotel, bukan untuk jalan masuk menuju Gor. Dan selama ini kami diam, tàpi bukan membiarkàn.  Namun  anehnya pihak Pemko Solok, malah seenaknya saja berbuat tanpa ada koodinasi yang jelas dengan kaum kami.

"Jadi kami dari kaum dt. Rajo Langik di Laing. Meminta ketegasan Pemko Solok untuk menuntaskan masalah hak pemakaian tanah ini. Karena tanah ini milik kami yang dipakai pemko Solok tanpa ada kejelasan,'" tegasnya.

Dikatakanya, sebelum masahnya selesai, jalan ini terpak kami pagar. Kami tak mau pihak pihak Pemko Solok basilanteh angan saja, dalam menggunakan lahan kami, dan itu sama halnya dengan merampas hak kami," jelas Yasril Dt. Ampang Limo.

Dia menjelaskan, lahan yang  sah milik Pemko Solok hanyalah lokasi Gor. Dan tanah jalan sepanjang kurang lebih 150 meter dengan lebar kurang lebih 13 meter ini. Adalah milik kaum kami, kaum Dt. Rajo Langik di Laing," ujar Yasril Dt. Ampang Limo.(Roni)

Post a Comment

أحدث أقدم