Sempat Dikosongkan, Rusunawa Kota Solok Kembali Difungsikan

Solok, integritasmedia.com - KEBERADAAN Rusunawa di Kota Solok diharapkan membawa manfaat bagi warga berpenghasilan rendah sebagai tempat tinggal mereka. Sejak dibangun pada tahun 2018 lalu Rusunawa di Kota Solok telah dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun 2020.


Namun sejak pertengahan tahun 2022 Rusunawa Kota Solok terpaksa dilakukan pengosongan sementara untuk dilakukan pemeliharan dan perawatan gedung. Dan tahun ini rencananya Rusunawa akan kembali difungsikan karena perawatan dan perbaikan gedung telah selesai.


Walikota Solok Zul Elfian menekankan agar keberadaan Rusunawa benar benar diperuntukan bagi warga yang membutuhkan terutama warga berpenghasilan rendah sesuai peruntukannya. Dengan adanya Rusunawa, warga berpenghasilan rendah jelas akan terbantu karena sewanya yang terjangkau.


Namun kata Wako Solok, penyewa hendaknya juga menjaga dan memelihara fasilitas yang ada sehingga pemanfaatanya lebih lama. Memang lanjut Zul Elfian keberadaan Rusunawa juga merupakan program pemerintah dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal.


Sementara bagi warga yang sudah memiliki tempat tinggal namun dinilai tidak layak huni, pemerintah juga telah menjalankan program bedah rumah. "Pemerintah berharap warganya benar benar tinggal di tempat tinggal yang layak huni," cetusnya.


Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda pada Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perkim, Kota Solok Ronald Fernando, mengatakan, pada tahun 2023 Dinas Perkim Kota Solok telah mulai melakukan kajian perhitungan dan menetapkan aturan tentang tarif sewa serta pengelola Rusunawa.


Dia mengatakan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat telah merampungkan kegiatan pemeliharaan dan perawatan satu unit tower rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Solok yang berlokasi di dekat jalan lingkar utara, Kelurahan Kampung Jawa.


Selanjutnya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melakukan serah terima rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada Pemerintah Kota Solok dengan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara Nomor 1041/BA/DR/2022.


Setelah serah terima tersebut, lanjutnya maka Rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu telah resmi menjadi barang milik Pemerintah Kota Solok yang dapat dilakukan pemanfaatannya dan ditetapkan tarif sewa rusun.


"Dinas Perkim Kota Solok telah mulai melakukan kajian perhitungan dan menetapkan aturan tentang tarif sewa serta pengelola Rusunawa," jelasnya.


Untuk mendukung penyediaan kebutuhan air bersih, menurutnya juga, saat ini dalam proses pengadaan pompa sumur bor untuk mengganti pompa sumur bor yang telah rusak yang tidak terakomodir dalam pekerjaan pemeliharaan di tahun anggaran sebelumnya.(tmy)

Post a Comment

أحدث أقدم