Pemkab Solok Harus Terarah Tekan Inflasi, Seluruh OPD Harus Saling Berkontribusi

Arosuka, integritasmedia.com - MENYIKAPI hasil Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Solok, siapkan langkah-langkah pengendalian inflasi di daerah.


Kita sudah merangkum berbagai usulan, saran dan gerakan guna mengendalikan Inflasi di Kabupaten Solok," ujar Asisten II Pemkab Solok Deni Prihatni, (4/3/23).


Diantaranya, yakni seluruh OPD akan menurunkan Tim sesuai Tupoksi masing-masing untuk bersama memonitoring potensi inflasi di kabupaten solok, kemudian Kominfo siap untuk mempublikasikan segala bentuk informasi tentang perkembangan inflasi di Kabupaten Solok. "Semua usulan itu harus segera dilakukan guna menekan angka Inflasi di kabupaten Solok," tambahnya.


Ia berharap agar stakeholder terkait seperti Forkopimda, instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah l dapat segera berkonsolidasi pula untuk merealisasikan program terkait guna mengendalikan Inflasi di Kabupaten Solok.


Masuki Tahun 2023, seluruh pihak terkait harus selalu bersinergi dalam memberikan gambaran atau informasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan mulai dari ketersediaan pangan, distribusi pangan hingga persoalan pangan dan gizi, hal itu sangat erat kaitannya dengan pengendalian inflasi.


Kegiatan terkait pangan harus dapat terkoordinasi, terevaluasi, termonitor dan dapat melaksanakan distribusi, pengawasan pangan dan gizi dengan baik, serta yang terpenting berkelanjutan.


Serta seluruh lini juga harus ada kerja konkrit lintas divisi, seperti kerjasama lintas instansi di Pemkab Solok, yakni, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, Bulog Subdivre Solok, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Koperindag dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Solok.


"Masing-masing instansi harus berkontribusi dalam langkah-langkah pengendalian inflasi sesuai dengan Tupoksinya," pungkasnya.


Sebelumnya Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bahwa kunci penanganan inflasi Indonesia mesti serempak seperti penanganan Covid-19, Penanganan inflasi adalah agregat kerja pusat dan daerah seperti menangani Covid-19.


Untuk dikatahui, bahwa Inflasi Indonesia per Juli 2022 berada pada angka 4,94 persen (year on year). Angka tersebut masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain seperti Uni Eropa di 8,9 persen, Amerika Serikat di 8,5 persen, bahkan Inflasi Turki yang mencapai 99 persen.


Dengan demikian, agar inflasi Indonesia terkendali, Presiden mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama. Presiden meyakini Pemerintah akan mampu mengendalikan inflasi hingga di bawah angka 3 persen, jika seluruh kepala daerah dapat bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).


Tito juga menyampaikan sedikitnya ada enam upaya konkret pemerintah daerah dalam penanganan inflasi daerah. Pertama adalah melaksanakan operasi pasar murah, kedua Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, dan ketiga kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.


Inflasi secara nasional tercatat berada di angka 5,51 persen. Tito berharap agar daerah segera menekan angka inflasi, sehingga bisa turun di bawah angka nasional. Target nasional 3 persen di tahun ini. Ia mengatakan kerja keras pemerintah daerah sangat diperlukan melalui berbagai rangkaian intervensi.


“Untuk itu Saya ingin Bupati, Walikota, Gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID di daerah dan TPIP. Tanyakan di daerah kita apa yang harganya naik yang menyebabkan inflasi," tutupnya.(tmy)

Post a Comment

أحدث أقدم