Payakumbuh, Integritasmedia . Com –
 
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2024 yang digelar di Aula Ngalau Indah, Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (16/4).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sumbae, Plt. Sekda Dafrul Pasi, Kepala OPD, Camat, Lurah, Faskel, dan tokoh masyarakat Kota Payakumbuh.

Rida dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan musrenbang tingkat Kota Payakumbuh ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Musrenbang RKPD dilakukan dalam rangka pendekatan perencanaan secara bottom up. Pelaksanaan musrenbang RKPD untuk tahun anggaran 2024 ini diawali dengan musrenbang pada 47 kelurahan se-Kota Payakumbuh sepanjang bulan Januari dan musrenbang pada 5 kecamatan pada bulan Februari 2023. Hasil prioritas kecamatan yang telah diselaraskan dengan rencana kerja (Renja) oleh perangkat daerah terkait selanjutnya dikomunikasikan lagi dengan para pemangku kepentingan dan lintas perangkat daerah melalui forum perangkat daerah dalam upaya penajaman sasaran dan target sasaran prioritas pembangunan yang harus dicapai sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan daerah (RPD) Kota Payakumbuh tahun 2023-2026.

Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Musrenbang pada tahun ini, menurut Rida, memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke-2 dari rencana pembangunan daerah (RPD 2023-2026) Kota Payakumbuh, oleh karena itu Dia selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh membutuhkan dukungan semua lini dalam upaya bersama-sama membangun kota tercinta ini.

“Berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2024, marilah kita membuka dan mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di kota payakumbuh ini yang hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, antara lain yaitu laju peertumbuhan ekonomi masih stagnan sebagai dampak wabah Covid-19, ketimpangan pendapatan masih berada di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih relatif tinggi,” ujarnya.