Sosialisasikan Proses Budidaya Ikan, BBI Kota Solok Gandeng DPK Sumbar

Solok, integritasmedia.com - SOSIALISASIKAN Proses Budidaya Ikan, BBI Kota Solok Gandeng DPK Sumbar. Dimana Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) mendapat pembinaan dan penerapan serta proses sertifikasi cara budidaya Ikan yang baik. Kegiatan itu diikuti oleh 30 peserta se Kota Solok, (13/3/23).


Dalam kegiatan itu juga dilakukan budidaya Ikan jenis Koi di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Sarasah Batimpo oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Reti Wafda.


“Prinsip cara budidaya ikan yang baik, antara lain Biosecurity (Keamanan Biologi), Food Safety (Keamanan Pangan) serta Environmenttal Friendly (Ramah Lingkungan). Hal ini merupakan standar dalam menerapkan cara budidaya ikan yang baik”, ujar Reti Wafda.


Sedangkan pedoman untuk melaksanakan cara budidaya ikan yang baik lanjutnya harus memperhatikan beberapa faktor antara lain lokasi, suplai air, tata letak dan desain, kebersihan fasilitas dan perlengkapan, persiapan wadah dan penebaran, pengelolaan air, benih, pakan obat ikan, bahan kimia dan substansi yang berbahaya.


Kegiatan lain seperti panen, penanganan hasil, pengangkutan, pembuangan limbah, rekaman dan catatan (dokumentasi), tindakan perbaikan, pelatihan serta kebersihan personil yang ada, juga perlu diperhatikan.


Pada kesempatan kali ini turut menjadi narasumber adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Elvy Basri dan tim. Dia memaparkan materi tentang bagaimana pelaku usaha perikanan untuk memperoleh izin berusaha. Dengan adanya Surat Izin Berusaha.


Para peserta yang dipandu narasumber dan pejabat yang hadir berkesempatan mengunjungi Sawah Solok. Sebagai lanjutan untuk memberikan contoh pokdakan yang menerapkan kegiatan cara budidaya ikan yang baik serta meninjau jika ada kekurangan untuk dilengkapi dikemudian hari baik teknis maupun Administrasi.


Diharapkan para petani ikan baik perorangan maupun yang tergabung dengan pokdakan mampu menjual produk usaha dan hasilnya dengan baik dan lancar serta tidak ada kendala dalam hal pemasaran, karena sudah terdaftar dan resmi sebagi sebuah produk Usaha.(tmyr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama