Pemkab Solok Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan, Hindari Penumpukan Kegiatan Diakhir Tahun

Arosuka, integritasmedia.com - SETIAP Kepala SKPD diharapkan dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan dan segera menyusun proses Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,  agar bisa menghindari penumpukan kegiatan diakhir tahun seperti tahun lalu.


Hal tersebut disampaikan Sekkab Solok Medison dalam Rapat Evaluasi Pengendalian Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun 2023, Rabu (5/4/23). Turut hadir, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Camat, KPA dan PPTK seluruh OPD lingkup Pemkab Solok.


"Rapat ini merupakan evaluasi perjalan kita selama Tahun Anggaran 2022 dan melangkah serta memperbaiki di Tahun Anggaran 2023," ujarnya.


Untuk evaluasi, pada tahun 2022 yaitu capaian fisik yang menumpuk di akhir tahun karena terjadi akumulasi pengadaan barang/jasa yang berasal dari APBD Awal dan ABPD Perubahan sehingga akibatnya berdampak pada fluktuasi pencairan keuangan.


Kecepatan pelaksanaan kegiatan fisik tidak diimbangi dengan pelaksanaan administrasi keuangan pada tahun 2022 kemaren sehingga menimbulkan selisih terhadap realisasi kegiatan fisik dan keuangan mencapai 10 persen.


"Maka dari itu diharapkan pada Tahun 2023 ini pekerjaan yang harus dimulai pada awal tahun harus segera dilaksanakan dan tidak ada penundaan sehingga tidak lagi menumpuk pada akhir tahun nanti," tegas Medison.


Tahun 2023 ini ada akan ada formasi P3K untuk pengangkatan tahun 2023 di sektor Kesehatan 315 orang, Pendidikan 405 orang, Tenaga Teknis sekitar 100 orang yang akan diadakan tes dari BKN dengan mekanisme CAT (Computer Assisted Test).


Sebelumnya, Asisten II Setkab Solok, Deni Prihatni mengatakan, kegiatan pada tahun 2023 di APBD awal berjumlah Rp. 1.274.731.563.337. Realisasi fisik dan keuangan sampai dengan tanggal 28 Februari 2023 berjumlah Rp. 84.640.449.698 di angka 6.64 persen untuk realisasi keuangan dan 13,16 persen untuk fisik.


Berdasarkan rekap awal jumlah paket pengadaan barang / jasa diatas 50 juta rupiah TA 2023 sebanyak 956 paket, jumlah paket tender TA 2023 sebanyak 37 paket, dan seluruh paket tender tersebut merupakan proyek strategis Pemerintah.(tmr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama