Berhasil Mencapai Target Standar Tertinggi LKPD, Mengantarkan Pemkab Solok Kembali Raih Opini WTP untuk 6 Kali Berturut-turut

Arosuka Solok, integritasmedia.com - BERHASIL mencapai target standar tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, (LKPD) tahun 2022.  Dari hasil tersebut berbuah manis bagi Pemkab Solok. Dimana hasil tersebut Kembali mengantarkan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat kembali meraih mahkota  "OPINI WTP," untuk ke-enam kalinya berturut-turut dari BPK RI.


Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda didampingi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Jum'at (12/5/23). Disaksikan Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Kepala OPD Kabupaten Solok. Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Solok. Pejabat Struktural BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat.


Bupati Solok Epyardi Asda menyatakan, penyerahan LPH berdasarkan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, Kabupate Solok layak menerima opini WTP bersama sejumlah daerah lainnya. Bersamaan dengan Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.


Penghargaan atas capaian standar tertinggi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut di­sambut haru bercampur gembira oleh Bupati Solok Epyardi Asda.


“Alhamdulillah terima kasih saya sampaikan dari lubuk hati pa­ling dalam atas pembinaan rekan-rekan BPK serta seluruh perangkat daerah. Yang sudah bekerjasama dengan baik. Sehingga Pemkab Sokok kembali untuk mendapatkan kembali WTP ini,” tutur Epyardi Asda.


Dia menyatakan, Raihan Opini WTP untuk ke-enam kalinya secara berturut-turut yang diterima Pemkab Solok tahun 2023 ini, atas LKPD tahun 2022. Adalah merupakan sebuah tanggung jawab dan pemacu semangat bagi seluruh Kepala OPD dan senua aparatur ASN  Pemerintah Kabupaten Solok. Dalan hal untuk bekerja lebih semangat, tertib, dan disiplin lagi kedepannya.


"Tentunya tanpa adanya sinergitas dan kerjasama yang tercipta dengan baik antar seluruh aparatur pemerintahan yang ada dilingkungan Pemkab Solok. Tentunya keberhasilan Pemkab Solok dalam meraih WTP akan sulit terujudkan," sembutnya.


Epyardi Asda mengakuinya, penghargaan WTP ini diraih adalah setelah pihak BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Solok tahun 2022. Atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Solok dalam memastikan pelaksanaan APBD benar-benar sesuai perundang-undangan menjadi pendorong hasil yang diraih.


Dia menyebutkan, Sesuai dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang pelaporan keuangan, yakni standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan aturan lain yang menyertai. "Opini WTP ini juga menjadi target yang harus dicapai oleh Pemkab Solok setiap tahunnya," ujarnya.


Bupati Solok icapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat atas Pembinaan dan kerjasamanya dalam melakukan pemeriksaan LKPD di Kabupaten Solok.  Ucapan Bangga dan Terimakasih juga Kepada OPD dan DPRD di Kabupaten Solok atas kerja samanya selama ini. Sehingga Kabupaten Solok dapat meraih Opini WTP selama 6 tahun berturut-turut.


Kepada ASN kita haruskan untuk selalu mematuhi aturan mengenai keuangan sehingga tidak ada lagi keraguan dalam melaksanakan tugasnya. Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah untuk itu mengoptimalkan aset daerah bisa menjadi kunci LKPD.


Menurut Epyardi, persoalan aset daerah menjadi salah satu hal yang sangat penting dan menjadi perhatian. Selain bermanfaat bagi kemajuan daerah, pengelola aset harus maksimal sehingga membawa dampak secara luas.


"Persoalan yang sering terjadi adalah mengenai aset daerah. Untuk itu, kita harus terus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sehingga membawa dampak luas bagi kemajuan daerah sert kesejahteraan masyarakat," tuturnya.


Epyardi Asda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatra Barat yang telah membimbing dan memberikan arahan kepada Pemkab Solok.


“Opini WTP ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi kedepannya. Insya Allah, catatan-catatan yang ada untuk kami, akan segera ditindak lanjuti,” sebut Epyardi Asda.


Atas keberhasilan yang diraih, Bupati juga mengungkapkan, peran DPRD Kabupaten Solok sangat nyata mendorong pemerintah dalam menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang ada. Ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD Kabupaten Solok yang telah mendukung Pemkab Solok selama ini.


Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengatakan, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, Kabupate Solok layak menerima opini WTP bersama sejumlah daerah lainnya.


Penyerahan LHP atas LKPD tersebut dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Kepulauan Mentawai, serta Kabupaten Agam.


Pihaknya mengucapkan selamat kepada ketujuh daerah yang menerima LHP pada hari ini serta bersama mendapat Opini WTP. Arif mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. " Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20," jelasnya.


Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Pemerintah Daerah dan DPRD di tujuh daerah kali ini, sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga kedepan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.


Meski pun meraih opini WTP, laporan LKPD dari seluruh daerah masih ada temuan-temuan yang harus mesti diselesaikan. Penindakan terhadap temuan itu maksimal 60 hari setelah penerimaan LHP dari BPK Perwakilan Sumbar.


“Semoga ke depan, kualitas pelaksanaan anggaran di daerah semakin meningkat, anggaran yang efisien dan efektif bisa terwujud. Daerah didorong agar terus memperbaiki diri dalam pengelolaan keuangan, agar opini WTP yang diraih memang berkualitas,” kata Arif Agus.(Rntm)

Post a Comment

أحدث أقدم