Bidik 10 Besar Dalam Hal Pelayanan Publik, Pemkab Solok Lakukan Koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Arosuka Solok, integritasmedia.com - BIDIK 10 besar dalam hal pelayanan publik, Pemkab Solok lakukan joordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, pada Jumat (5/5/23), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.


Koordinasi dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Solok: Medison, S.Sos, M.Si. Turut mendampingi, Drs. Aliber Mulyadi Kepala Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu Satu pintu dan Tenaga Kerja. Zulhendri, SKM. M.Kes Kepala Dinas Kesehatan. Ir. Syoufitri Kepala Dinas Sosial. Zainal Jusmar, S.Pd, MM Kepala Disdikpora. Ricky Carnova, S.STP. MM Kepala Disdikcapilm. Jhoni, S.Sos. MM Kepala Bagian Organisasi, Febrizaldi, SH Kepala Bagian Hukum. Drs. Sujanto Amrita Camat Kubung. Drg. Musafir Yones Indra, MM Direktur RSUD Arosuka.


Kedatangan Tim Kabupaten Solok yang di Pimpin Oleh Sekda Medison di terima lansung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar,  Yefri Heriani, Adel Wahidi, SE.I, MH kepalakeasistenan Pencegahan Malamistrasi,  beserta jajaran Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat 


Sambutan Kepala Ombudsam RI perwakilanSumater Barat, Yefri Heriani menyambut baik kedatangan rombongan Pemkab Solok. Dia menyatakan, jarena masih di Bulan Syawal saya mengucapkMaaf Lahir Bathin selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H. 


Pertemuan ini merupakan silturahmi dan sekaligus untuk memperuat koordinasi kita. "Sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemkab Solok dan Ombudsman Ri perwakilan Sumbar pada Juni 2021 yang lalu," ujarnya.


Yefri Heriani menegaskan,Kabupaten Solok merupakan daerah yang mendapatkan nilai tertinggi tahun 2022. Dalam penilaian pelayanan publik sesuai dengan  amanat UU no 25 tahun 2009 tentang kepatuhan pelayanan publik.  


Sementara Sekda Medison mebgatakan, atas nama Pemda Kab Solok. Kami mengucapkan terimakasih karena kedatangan kami ini telah diterima degan baik oleh Ombudsman RI Sumatera Barat. 


Sekda Kabupaten Solok Medison juga mengucàpkan  terimkasih  kepada Ombudsman RI Uumatera Barat. Karena telah melakukan pengawasan dari luar terhadap pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sesuai dengan visi ke 6 Pemkab Solok di bawah kepemimpinan bupati Solok H, Epyardi Asda,M.Mar good governance serta Pelayanan Publik menjadi fokus utama kami. 


Pada koordinasi kali ini kami sengaja membawa camat Kubung untuk datang bersama, karena kami mentargetkan Kecamatan dan Nagari menjadi payanan terbaik bagi masyarakat kedepannya.  "Ini menjadi sebuah motivasi bagi kita agar menjadi lebih baik lagi kedepan,  karena kita ketahui bersama Kabupaten Solok memperoleh nilai tertinggi di Sumatera Barat Tahun 2022 dalam pelayan publik," sebut Medison.


Berhubung dengan luasnya wilayah Kabupaten Solok, kami akan membuka MPP "mall pelayanan Publik" Pemkab Solok akan segera melaunchingnya. "Dan nanti ada 4 unit pelayanan, di Alahan panjang, Singkarak, Koto baru dan komplek perkantoran Bupati agar lebih memudahkan masyarakat"paparnya.


Dari empat penilaian Ombudsman tahun 2022 lalu, nilai tangapan Laporan masyarakat Masih rendah. Setelah menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dengan nilai teritinggi di tahun 2022 lalu sesuai keinginan bapak bupati kita ingin masuk 10 nasional.  "Untuk itu kita meminta saran dan masukan dari Kepala Ombudsman tentang apa yang harus kami lakukan agar masuk 10 nasional tersebut,"pinta Sekdakab Solok.


Dalam dialog Kapala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar berikan masukan untuk Kabupaten Solok, agar masuk 10 Nasional. Dengan penilaian ini kita berharap dapat di rasakan dampaknya oleh masyarakat untuk keadilan dan  kesejateraan masyarakat itu sendiri. 


Dia menyarànkan, lakukam reformasi birokrasi dengan terus berinovasi, agar pelayanan semakin membaik. Perbaikan sarana prasana khusunya disabilitas perlu kita akomodir sesuai dengan kebijakan yang ada. "Dan  yang tidak kalah penting kepatuhan pelayanan publik pada uu no 25  tahun 2009. Yakni tentang pelayanan publik juga perlu kita pahamidan pedomani bersama," ujarnya.


Lalu kata-kata dan empati dalam pelayanan perlu kita perhatikan tentunya di dukung dengan perilaku yang baik . Kita juga mengapresiasi kabupaten solok telah mempelopori  SP4N LAPOR sebagai  layanan lapor digital.


Yang sangat penting lagi kata dia, membuat peta akses pelayanan publik kepada masyarakat, apakah mudah  atau sulit. layanan publik yang  kita berikan kepada masyarakat perlu segera di buat, dan untuk peta akses ini seluruh OPD harus memilikinya. "Layanan publik ini harus terus berkembang karena adil dan sejahtera adalah milik masyarakat," tutupnya.(tmr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama