Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh Gelar Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi Penulis

 


Payakumbuh, Integritasmedia. Com — Sepanjang bulan Mei 2023, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh banyak melakukan kegiatan untuk UMKM Kota Payakumbuh, bahkan sejak awal tahun, kegiatan ini memiliki arti besar bagi pelaku UMKM dan pengurus Koperasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, M. Faizal di aula Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat saat membuka Pelatihan Penguatan Kelembagaan Koperasi, Senin-Kamis (22-25/05/2023) lewat tema “Dengan kelembagaan koperasi yang kuat mendorong terciptanya koperasi yang modern tangguh dan berdaya saing”. Sebelumnya sudah dilakukan juga kegiatan Pelatihan Manajemen dan Keuangan Bagi Pelaku UMKM, selama empat hari, Senin – Kamis (8-11/05/2023) lalu.

Gerakan koperasi di Kota Payakumbuh perlu dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusianya untuk bisa mewujudkan terbentuknya koperasi yang tangguh, modern dan berkualitas.

“Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat untuk peningkatan pengetahuan pengurus koperasi, keterampilan dan sikap peserta pelatihan dalam waktu yang relatif singkat di bidang pengembangan dan penguatan kelembagaan koperasi untuk ekonomi masyarakat dalam membangun negara ini,” harap Faizal.

Ditambahkan Kabid Koperasi, Ade Vianora, pendidikan dan pelatihan merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik bidang peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil. Pelatihan kali ini dilaksanakan secara tatap muka langsung untuk semua proses pembelajarannya. Dan dilaksanakan secara berjenjang guna mendukung terwujudnya koperasi modern.

Di Kota Payakumbuh terdapat sebanyak 142 koperasi binaan Kota Payakumbuh dan 15 koperasi binaan provinsi Sumbar, serta 2 koperasi binaan Nasional. Sudah melaksanakan RAT TB 2022 sebanyak 55 koperasi.

“Dalam kegiatan ini, nanti pengurus koperasi diberikan materi pengetahuan dasar koperasi, anggaran rumah tangga, standar operasional prosedur (SOP), standar operasional manajemen dan pelaksanaan RAT (Rapat Akhir Tahunan). Sasaran pelaksanaan dan pelatihan penguatan kelembagaan koperasi ini adalah pengurus koperasi sebanyak 30 orang yang diidentifikasi dari kebutuhan diklat yang dilakukan 2 orang tenaga pendamping dan lulus seleksi proses penjaringan calon peserta dilaksanakan oleh panitia dengan menghadirkan tiga narasumber dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Solok,” jelas Ade Vianora

Post a Comment

أحدث أقدم