DPD Partai Nasdem Pertama Daftarkan Bacaleg Ke KPUD Tanah Datar

 

Tanah Datar,IntegritasMedia.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem yang dipimpin langsung Ketua Nasdem Richi Aprian.SH. MH mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) ke KPUD Kabupaten Tanah Datar, pada hari Kamis, 11 Mai 2023



Rombongan Nasdem ke KPUD Tanah Datar melakukan aksi berjalan kaki dari Taman Pagaruyung ke kantor KPUD yang berjarak  sekitar 200 M. Puluhan rombongan yang terdiri dari pengurus, bacaleg yang di antaranya terdapat 3 orang Anggota DPRD Tanah Datar tersebut langsung dipimpin Ketua DPD Nasdem Richi Aprian.SH.MH dan diiringi musik tradisional gandang tasa. Pengurus inti tampak mengenakan busana khas adat Minangkabau.



Ketua KPUD Tanah Datar Fahrul Rozy menyebutkan, " pihaknya akan menerima berkas persyaratan bacaleg partai hingga 14 Mei ini pada pukul 23.59 WIB. “Secara nasional ada 18 partai yang ikut serta dalam pemilu ini, Partai Nasdem yang pertama mendaftar hari ini, tadi juga ada surat dari Partai Gelora bahwa besok mereka akan ke KPU. Kita himbau agar parpol segera melakukan pendaftaran bacalegnya, jangan tunggu batas waktu terakhir, nanti jika terdapat berkas yang tidak lengkap, sehingga waktu tidak ada lagi untuk memperbaikinya,” ujar Rozy.



Tambah Rozi,  di Tanah Datar belum bisa dipastikan berapa partai yang akan mendaftar dan berapa orang bacalegnya di tiap dapil yang akan didaftarkan juga belum bisa dipastikan. Maksimal di seluruh dapil ada 35 Bacaleg, 9 orang di tiga dapil dan 8 orang di satu dapil,” katanya.



Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar meminta kepada para ASN, pejabat BUMN dan pejabat setara lainnya yang akan mendaftar sebagai calon legislatif agar memenuhi persyaratan berupa surat pengunduran diri yang diketahui pimpinannya.



Komisioner Bawaslu Tanah Datar Al Azhar Rasydin saat pendaftaran Bacaleg Partai Nasdem, menyebutkan, jika terdapat bacaleg dari ASN, pejabat BUMN dan pegawai lainnya, harus melampirkan surat pengunduran diri yang diketahui pimpinan dan dilampirkan pada pendaftaran calon.



“Untuk mengikuti pencalonan, ASN dan pegawai BUMN boleh ikut mendaftar, selama yang bersangkutan melampirkan surat pengunduran diri serta surat tanda terima pengunduran diri dari instansinya,” katanya.



Ketua DPD Partai Nasdem Richi Aprian menyebutkan, " bahwa di Nasdem memang terdapat beberapa bacaleg dari ASN, pegawai BUMN, walinagari dan pejabat lainnya.



Bacaleg kami yang berasal dari ASN, pejabat BUMN itu benar, mereka telah melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada". Ujar Richi Aprian 


Pewarta : Bonar Surya

Post a Comment

أحدث أقدم