Kuorum Tidak mencukupi, Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Ditunda, Wakil Ketua DPRD, Saidani. Memilih Bungkam


Tanah Datar,IntegritasMedia.com
Kehadiran anggota DPRD Tanah Datar yang tidak memenuhi kuorum mengakibatkan tertundanya sidang paripurna tentang Ranperda penanggulangan bencana, Ranperda penanggulangan industri kabupaten Tanah Datar(RPIK) tahun 2023-2024, dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh hingga besok, Selasa (23/5). 

Hal itu disampaikan ketua DPRD Tanah Datar H Ronny Mulyadi Dt Bungsu saat dihubungi media mengatakan, " bahwa sesuai agenda awal, rapat paripurna akan digelar pada hari ini, Senin (22/Mei 2023) di Auditirium DPRD Tanah Datar Jam 09.00.Wib.

Namun, menurut Ronny karena anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum atau 17 orang dari 35 orang keseluruhan anggota dewan yang ada, mengakibatkan tertundanya jalan sidang paripurna tersebut. 

"Karena belum cukup kuorumnya,dari 35 anggota dewan yang hadir, yang hadir sekitar 17 orang, maka terpaksa sidang paripurna ini ditunda hingga besok, " katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Saidani, saat dikonfirmasi mengenai Penyebab kuorum tidak mencukupi  dan ditundanya sidang paripurna  DPRD Ranperda Penanggulangan Bencana dan dan Penanggulangan Industri Kabupaten Tanah Datar, ( RPIK ) tahun 2023-2024, sampai berita ini tayangkan belum ada jawaban, atau bungkam seribu bahasa, padahal saidani sudah melihat dan membaca whats app dengan tanda contreng biru, selanjutnya awak media ini menghubungi melalui telpon tetapi hand phone saidani sudah tidak aktif.


Pewarta : Bonar Surya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama