Sampah Berserakan di Centralnya Nagari Pasie Laweh, Disinyalir Pemerintahan Nagari Terkesan Tutup Mata.

Tanah Datar,IntegritasMedia.com-

Sampah di Jorong Babussalam Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab menjadi momok bagi masyarakat sekitar, disinyalir  Pemerintahan Nagari Pasie Laweh terkesan tutup mata.


Pasalnya dengan banyaknya sampah yang yang menumpuk dan berserakan sampai ke tengah jalan, yang dilalui masyarakat banyak,


padahal pejabat nagari maupun unsur dinagari setiap hari dan bahkan setiap saat melintasi jalan Jorong Babussalam yang merupakan centralnya nagari pasie laweh.


Dengan tumpukan sampah yang sudah berbau dan berserakkan sampai ke tengah jalan  itu sudah bertahun-tahun tak pernah diangkut. Dengan banyaknya tumpukan sampah yang berserakan sampai ke jalan sudah menjadi momok bagi masyarakat sekitar lokasi, dikarenakan bisa mendatangkan penyakit bagi masyarakat dan sudah tidak sedap dipandang mata.


Salah seorang masyarakat yang namanya tidak mau dituliskan dimedia ini mengatakan, "mau bagaimana lagi, pak, saya sendiri juga sudah merasa resah dengan tumpukan sampah ini yang sudah berbau dan berserakan sampai ketengah jalan. Dan ini sudah menjadi momok nantiknya dan  bakal menjadi penyakit bagi warga sekitar, " Sampainya.


"Saya juga heran pemerintahan nagari terkesan tutup mata melihat kondisi sampah yang sudah berbau dan bertebaran kemana-mana, padahal staf atau pejabat nagari mau kekantor  melewati jalan ini.


Ia juga mendesak pemerintahan nagari Segera bersikap dan serius untuk menanggulangi persoalan sampah dinagari pasie laweh khususnya jorong babussalam.


Apalagi nagari pasie laweh akan mengadakan beberapa kegiatan, seperti : satu event satu nagari dan batagak penghulu, apakah kita tidak merasa malu nantiknya, disebabkan yang akan datang berkunjung  merupakan pejabat dan wisatawan dari luar nagari pasie laweh", pungkasnya.


Sementara itu Sekretaris Nagari Pasie Laweh, Helvi hayati saat dikonfirmasi mengatakan, " 


Untuk masalah sampah  sudah ada pengurus bank sampah yang baru saja di keluarkan SK nya dari wali nagari". Ujarnya


"Disinggung mengenai peraturan nagari pasie laweh  tentang sampah memang belum ada, baru kemaren ini, BPRN ada memberikan  pernag, tapi tidak  masalah sampah, untuk lebih jelasnya saya tanya dulu sama wali nagari apa yang diserahkan BPRN kepada wali nagari , sejauh ini pernag yang diserahkan BPRN kepada wali nagari belum sampai ketangan saya". Sampainya


Pewarta : Bonar Surya







Post a Comment

Lebih baru Lebih lama