BWS Sumatera V Padang dan Komitas Peduli Sungai, Siap Menjaga Sungai Sebagai Sumber Kehidupan

Jajaran OP BWS Sumatra VPadang bersama Komunitas Peduli Sungai


Padang, integritamedia.com - SUNGAI memiliki fungsi yang penting, disamping sebagai sumber kehidupan manusia, juga sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai pusat peradaban serta keberlangsungan hidup manusia.


Melihat arti pentingnya keberadaan sungai bagi keberlangsungan hidup manusia, maka diperlukan perawatan atau restorasi agar keberadaannya tidak menimbulkan masalah dan degradasi fungsi sungai karena ulah manusia dalam meningkatkan taraf hidupnya. Karena peran sungai tidak terlepas dari pengelolaan daerah aliran sungai di daerah hulu maupun hilir yang menjadi pusat konflik penataan lahan antara fungsinya sebagai pengaman ekologi di satu pihak dan sebagai input untuk peningkatan kesejahteraan manusia disekitarnya.


Untuk itu pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama secara sinergi untuk menjaga keberlangsungan sungai sebagai sumber kehidupan bagi manusia.


Disilah peran Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang yang hadir mewakili negara dalam benjaga keberadaan sungai sebagai sumber kehidupan manusia dalan wilayah kerjannya.


Hal tersebut disampaikan Kepala Satker OPSDA Sumatera V Aditya Sidik Waskito, ST, M.Si, M.Sc, melalui PPK OP SDA I dalam kegiatan Program Peduli Sungai yang diadakan di kawasan Banda Bakali Padang, pada minggu (11/6/23) kemarin.


Kegiatan tersebut diadakan bersama dengan Komunitas Peduli Sungai (KPS) Lokomotif Sawahan Timur, Sakato Community HUB, BEM KM UNP, Komunitas Senyum Anak Nusantara (SAN) Padang, Forum Indonesia Muda Padang, dan Mahardika Muda, BWS Sumatera V Padang hadir untuk mendukung Program Peduli Sungai di kawasan Banda Bakali Padang. 


Aksi bersih sungai ini dilakukan sebagai wujud nyata pemenrintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang aluran Banda Bakali Sawahan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan BWS Sumatera V Padang juga diminta untuk menyampaikan materi terkait “Peduli Sungai dan Lingkungan” yang disampaikan oleh PPK OP SDA I dan Perwakilan PPK PSDA. 


Dilanjutkan PPK OP SDA I, tapi kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar sungai belum direstorasi secara baik, dan lebih dari itu persepsi masyarakat tehadap sungai masih berkonotasi negatif, mereka menganggap sungai adalah tempat pembuangan limbah dan bukan sebagai sumber kehidupan bagi manusia sehingga berdampak pada perilaku terhadap sungai yang kurang ramah.


Hal ini terbukti, masih saja ada orang yang menebang pohon sembarangan dan membuang sampahnya ke sungai, dan ini sangatlah mudah menimbulkan bencana. Menebang pohon sembarangan dapat menyebabkan tanah longsor karena sudah tidak stabilnya kondisi tanah serta banjir akibat berkurangnya penyangga air. Membuang sampah ke sungai juga dapat menyebabkan banjir. Sampah yang menumpuk di dalam yang mengakibatkan air dapat meluap saat musim hujan, semua itu juga akibat ulah manusia sendiri.


Banjir menimbulkan penyakit dan kerugian ekonomi yang sangan drastis. Sebab, banjir bukan hanya banjir air, tapi diikuti lumpur, kotoran, batang pohon, dan lain-lain.


Seiring semakin banyak tumbuh komunitas peduli sungai dengan berbagai macam kepeduliannya. Misalnya, peduli terhadap penataan lingkungan sungai, peduli terhadap kualitas air sungai/pencemaran, peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan bantaran dan sempadan, sehingga muncul rasa memiliki terhadap sungai di lingkungannya, tambahnya


“Untuk para komunitas (peduli sungai-red) saya berharap agar dapat menularkan pengetahuannya dan menjadi inspirator terbentuknya komunitas-komunitas sungai pada ruas-ruas sungai yang lain sehingga tidak ada ruas-ruas sungai yang luput dari pengawasan, khususnya oleh para komunitas peduli sungai dalam rangka menjaga dan melestarikan air dan sungai,” sampai Aditya


Aditya juga berpesan agar kedepannya semua pihak mendukung komunitas-komunitas peduli sungai tersebut, karena para komunitas peduli sungai merupakan mitra pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sungai. Kemudian yang tidak kalah penting adalah masyarakat perlu diberikan penguatan pemahaman dan edukasi akan pentingnya potensi dan manfaat sungai karena akan menambah partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

Menurutnya, kondisi penurunan fungsi sungai apabila terus dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar sehingga fungsi layanannya semakin menurun. Jika sudah mengalami kerusakan yang besar maka untuk mengembalikan fungsi sungai tersebut diperlukan biaya yang sangat besar.


"Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, panjang sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat lebih kurang 24.802 kilometer, dan belum termasuk panjang sungai yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sehingga hal ini menunjukkan betapa panjangnya sungai yang ada di Indonesia. Maka sangat diharapkan sekali koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga kelestarian sungai", pukas PPK OP SDA I menyampaiikan pesan Aditya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Sawahan Timur, dan diadakan dalam rangka memeriahkan hari lingkungan hidup sedunia, yang bertepatan pada tanggal 6 Juni 2023 lalu.(henni andri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama