Tekan Resiko Banjir, Pekerjaan Normalisasi Batang Lembang Dirampungkan BWS Sumatera V Padang

Kepala Balai, Mochammad Dian Al Maruf saat mendampingi kunjungan kerja Dir. Sungai dan Pantai Kemen PUPR dan Anggota Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan Normalisasi Sungai Batang Lembang.


Solok, integritasmedia.com - NORMALISASI sungai adalah kegiatan yang bertujuan untuk melewatkan debit banjir rencana (Qdesain) secara aman dengan jalan mengecek kapasitas sungai dan melakukan pelurusan alur sungai yang disertai dengan perkuatan tebing dan stabilisasi dasar sungai, sehingga tidak terjadi limpasan atau luapan.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang Mochammad Dian Al Maruf S.Si, ST, MT disela-sela kegiatan mendampingi kunjungan kerja Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR, serta Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka Peninjauan Normalisasi Sungai Batang Lembang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jum'at (23/6/23).


Ditambahkan Mochammad Dian, Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera V Padang tugas utamanya adalah melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, dan air baku serta pengelolaan drainase utama perkotaan.


"Termasuk pada pekerjaan normalisasi Sungai Batang Lembang yang berada dalam wilayah Nagari Koto Baru dan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, yang sudah rampung pengerjaannya", ungkap Mochammad Dian lagi.


Dijeskannya lagi, normalisasi Batang Lembang yang mengalir di bagian wilayah selatan Kabupaten Solok, dan Kota Solok ditujukan untuk menekan risiko banjir. Dan pekerjaan normalisasi ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 lalu, mencakup lima titik, empat titik di wilayah Kota Solok dan satu titik di Kabupaten Solok.


"Pekerjaan normalisasi di wilayah Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok ini mencakup pembangunan bendungan yang dilaksanakan dari tahun 2022 kemarin", pungkas Kepala Balai lagi.


Sementara itu Anggota DPR RI Komisi V Athari Gauthi Ardi menyampaukan, normalisasi Batang Lembang telah diusulkan pada tahun 2021, tetapi baru bisa dilaksanakan pada 2022. Dan, pada tahun 2024 nanti akan diusulkan untuk normalisasi Batang Lembang di bagian yang lain.


Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal berharap normalisasi sungai bisa dilakukan di bagian wilayah Sumatera Barat lain yang rawan terdampak banjir.


"Kami telah mengunjungi kawasan normalisasi Batang Lembang. Alhamdulillah saya senang sekali karena telah didukung oleh seluruh pemangku kepentingan lainnya, baik itu dari pemerintah daerah maupun pemerintah desa atau nagari," ungkapnya mengakhiri.(henni andri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama