DR. H. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati |
Padang, integritasmedia.com - SECARA umum untuk daerah Sumatera Barat, kasus penyalahgunaan narkoba terus menunjukan kenaikan dari tahun ke tahun.
Dari data yang ada, tercatat kasus penyalahgunaan narkoba yang behasil diungkap pihak kepolisian di daerah Sumatera Barat pada tahun 2022 sebanyak 1.151 kasus, dengan 1.518 tersangka yang ditangkap. Sementara pada tahun 2021 kepolisia berhasil mengungkap 1.044 kasus dan menangkap 1.444 tersangka.
Hal itu disampaikan DR. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati salah seorang tokoh masyarakat Sumatera Barat dalam bincang-bincang dengan integritasmedia beberapa hari lalu di kediamannya, di Jalan Singgalang Dalam, RT.004/RW.001, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Pada umumnya, mereka yang terpapar adalah anak-anak yang salah dalam pergaulan, yang pada awalnya hanya ingin coba-coba akan hal baru," kata Fauzi Bahar.
Menurut dia pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap anak-anak harus lebih baik lagi, agar mereka tidak salah langkah apalagi salah pergaulan.
"Selain itu, faktor keimanan yang lemah juga sangat berpengaruh dengan terjadinya aksi pidana penyalahgunaan narkoba ini," kata dia.
Ditegaskan Fauzi Bahar, disinilah pentingnya menjalin komunikasi yang intensif antara orang tua dan anak serta menanamkan nilai-nilai agama, dengan meningkatkan iman guna membentengi diri agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat. Jika ada keluarga atau kerabat yang sudah terlanjut menyalahgunakan narkotika untuk tidak takut melapor diri secara sukarela untuk dilakukan rehabilitasi sebagai langkah untuk menanggulangi tindak penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
"Peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa melalui pendidikan agama dan akhlak, kasih sayang, rasa aman, bimbingan dan perhatian, selalu ada ketika dibutuhkan, mengetahui kebutuhan anak-anak, memberikan kebebasan dengan pengawasan aktif dan bijaksana, dan dorongan semangat untuk mencapai prestasi", beber Fauzi Bahar.
Selaku Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengatakan, "Kita mendorong agar peran ninik mamak lebih dimaksimalkan lagi agar bisa mengawasi anak kemenakan sehingga tidak terjebak dalam pergaulan bebas".
Salah satu peran ninik mamak yang digambarkan dalam falsafah 'anak dipangku kamanakan dibimbing' perlu dihidupkan dan diimplementasikan kembali. "Seorang ninik mamak harus ikut mengawasi anak kemenakannya. Tanyakan kabar, telpon untuk mengetahui kondisi anak kemenakan sehingga potensi tersebut dapat diminimalkan," katanya.
Tidak itu saja, untuk menyelamatkan generasi muda Sumatera Barat dari penyalahgunaan narkoba, Fauzi Bahar mengajak semua elemen masyarakat termasuk lembaga-lembaga sosial yang fokus dengan masalah narkoba ini agar disupport secara bersama, sebab melalui aksi mereka diharapkan dapat mempantu pemerintah dalam penanganan masalah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, akhirnya.(henni andri)
Posting Komentar