DPRD Kota Bukittinggi Resmi tutup masa Sidang Tahun 2022/2023 Dan membuka masa Sidang 2023/2024


Bukittinggi, Integritasmedia.com–DPRD Kota Bukittinggi gelar rapat paripurna, di Aula Sidang Utama Gedung DPRD kOta Bukittinggi Senin 7/8/2023.

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Nur Hasra di awal sambutannya mengatakan, DPRD Bukittinggi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi. Ini merupakan langkah penyusunan laporan kinerja tahun keempat anggota dewan periode 2019-2024. Dalam laporan ini, dimuat hasil kinerja para wakil rakyat selama masa sidang 2022/2023.

Dewan Perwakilan rakyat (DPRD ) Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD 2022
Wako Bukittinggi H. Erman Safar hantarkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Ini Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi 2022
“Kita laporkan seluruh kinerja para wakil rakyat Bukittinggi untuk masa sidang 2022/2023. Untuk itu, kita bentuk dua Pansus yang telah menyusun dan membahas laporan ini,” kata Beny.

Ia menjelaskan, Laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi terdiri dari BAB I, yang berisikan dasar hukum, profil kelembagaan, kedudukan dan fungsi DPRD, tugas dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban, kode etiknya dan alat kelengkapan DPRD.

Untuk BAB II, kata Beny, berisi tentang latar belakang, pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), jumlah Pansus yang dikerjakan, jumlah keputusan pimpinan, keputusan DPRD, nota persetujuan bersama, nota kesepakatan bersama, jumlah Perda yang sudah difasilitasi dan dievaluasi gubernur.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirrabbi’alamiin, kita tutup tahun sidang 2022-2023, dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiiim kita buka tahun sidang 2023 – 2024, Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi

Juru bicara DPRD Bukittinggi, Nur Hasra membacakan laporan kinerja anggota DPRD Bukittinggi. Ia menjelaskan, DPRD Bukittinggi selama satu tahun terakhir telah menjalankan tiga fungsinya, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

Dalam tahun keempat ini, kata Nur Hasra, DPRD Kota Bukittinggi telah melakukan rapat paripurna sebanyak 32 kali, Rapat Bamus sebanyak 19 kali, Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal sebanyak 27 kali, Rapat Banggar 64 kali, Rapat Bapemperda 12 kali, Rapat kerja komisi-komisi sebanyak 29 kali, Rapat Dengar Pendapat/Audiensi/Hearing sebanyak 12 kali, kunjungan iomisi ke lapangan 4 kali.
“Peraturan Daerah yang telah dihasilkan 8 buah, pembahasan Raperda sebanyak 9 buah, Nota Persetujuan Bersama sebanyak 8 buah, Nota Kesepakatan Bersama sebanyak 2 buah, keputusan DPRD sebanyak 38 buah,” ungkapnya.

DPRD sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah, dalam Propemperda Tahun 2023 DPRD berinisiatif mengajukan tiga rancangan Perda yaitu rancangan peraturan daerah tentang:

1. Penyelenggaraan Pariwisata Halal.
2. Produk Makanan dan Minuman Halal.
3. Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan.

Pada tanggal 03 Juli 2023 lalu, ketiga Raperda inisiatif DPRD tersebut telah dilakukan diskusi publik untuk mendapatkan masukan terkait dengan pembuatan Naskah Akademis dan Draft Raperdanya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan mengundang perangkat daerah, berbagai unsur organisasi dan stakeholder terkait,” terang Nur Hasra.

“Diharapkan ketiga raperda tersebut dapat selesai dan dihantarkan segera dalam rapat paripurna DPRD pada masa sidang kesatu tahun sidang 2023-2024 ini,” sambungnya.

Nur Hasra memaparkan, Dalam fungsi penganggaran, selama kinerja tahun keempat ini, seluruh pembahasan APBD dalam satu tahun siklus anggaran daerah, telah dapat diselesaikan Badan Anggaran DPRD Kota Bukittinggi.

Pertama. Pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Bukittinggi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021.

Kedua. Pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfrom Anggaran Sementara) APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023.

Wali Kota Bukittinggi, H.Erman Safar, mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi pada tahun keempat ini.

“Banyak upaya yang dilakukan bersama pemerintah kota untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui fungsinya di dewan,” terang Wako.

Pihak Pemko berharap, mudah mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Kota Bukittinggi, pada umumnya serta memperoleh balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

“Dibukanya masa persidangan DPRD Kota Bukittinggi 2023-2024 ini, kita berharap berbagai agenda dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar nantinya,” tutup Erman Safar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama