Herru Septiadinata,SE Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman


padang pariaman, Integritasmedia. com- Bupati  Kabupaten Padang Pariaman Suhatri Bur sangat mengapresiasi proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Padang Pariaman yang dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Padang Pariaman berjalan dengan baik.

Bupati Suhatri Bur menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pelantikan PAW Herru Septiadinata sebagai anggota DPRD Padang Pariaman menggantikan Almarhum Makmur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Prosesi pelantikan, pengucapan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah, bertempat di ruang Rapat DPRD di Pariaman, Provinsi Sumatra Barat, pada Senin 7/8/2023.

Pada pelantikan tersebut hadir juga mendampingi Bupati Suhatri Bur, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi Rilis bersama unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Inspektur, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tampak juga hadir unsur pimpinan DPRD beserta anggota, Bawaslu dan KPU Kabupaten Padang Pariaman, Pimpinan BUMN/BUMD, serta pejabat terkait lainya.

Dengan telah dilaksanakan prosesi PAW ini, Bupati Suhatri Bur mengucapkan selamat kepada Herru Septiadinata sebagai PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dia berharap, PAW tetap dapat bekerjasama dan saling mengisi, dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian.

“Semoga amanah yang telah dititipkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Padang Pariaman yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya,” ajaknya.

Kemudian Suhatri Bur tidak lupa menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya Almarhum Makmur anggota DPRD sebelumnya. Dia bersaksi bahwa Makmur telah mengabdikan diri dengan baik sebagai anggota DPRD.
Dan atas nama masyarakat Padang Pariaman, Suhatri Bur memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama di Lembaga Dewan yang terhormat ini. Dan dia mendoakan, semoga kebaikannya semasa hidup mendapatkan rahmat dari Allah SWT dan menjadi amal shaleh disisi Nya.

Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. Kita berdoa Allah beri dia kemudahan dan tempat terbaik,” pungkasnya.

Diketahui, Almarhum Makmur merupakan anggota DPRD Padang Pariaman periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional yang terpilih melalui Pemilu 2019 lalu dari dapil 1. Namun, Almarhum tidak sampai menghabiskan masa jabatannya, karena telah berpulang ke rahmatullah. Makanya Heru diangkat sebagai PAW dari Partai dan dapil yang sama.

Sementara itu Anggota DPRD Padang Pariaman pengganti antar waktu ( PAW) Herru Septiadinata, SE mengatakan pada Wartawan usai dilantik bahwa dirinya akan berbuat dan bekerja semaksimal mungkin dalam memperjuangkan kepentingan daerah rakyat Padang Pariaman dan tentu saja sesuai dengan arahan dan petunjuk garis Partai Amanat Nasional.(A)

Sebagai anggota DPRD tentu saya akan banyak belajar dari anggota dewan yang lebih matang.Artinya kita akan bangun kekuatan bersama demi majunya daerah dan marwah DPRD Padang Pariaman,’ ungkap Herru yang juga pengusaha muda ini.( NNL).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama