Pemkab Solok Segera Upayakan Pembangunan Menara Telekomunikasi di Bukit Bais Sungai Lasi

Arosuka Solok, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kabupaten Solok, Sumbar, melakukan peninjauan lapangan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan menara telekomunikasi di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Jumat (3/11/23).


Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, untuk persetujuan pembangunan menara telekomunikasi di kawasan tersebut. Sehingga, nantinya bisa di keluarkan surat izin dan memenuhi syarat untuk diajukan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.


Camat IX Koto Sungai Lasi, Agus Dwiyanto Gayo menumpangkan harapan untuk memperjuangkan pembangunan menara telekomunikasi di Nagari bukit bais.

“Kami sangat berharap agar terlaksananya pembangunan menara jaringan ini dengan secepat mungkin, karna kegiatan dan aktifitas di Nagari Bukit Bais sangat tergantung pada jaringan,” katanya.


Jika sudah ada jaringan internet, menurutnya Nagari Bukit Bais akan lebih mudah dalam menjalani aktifitas dan bisa lebih maju. “Seandainya jaringan sudah memadai kami yakin Nagari bukit bais ini akan bisa maju dengan baik kedepannya,” jelasnya.


Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Marcos Sophan, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar pembangunan tower ini bisa terlaksana dengan baik.


“Kami akan mendukung dan mengawal serta akan berupaya untuk serius dalam upaya membangun daerah di Kabupaten Solok ini khususnya di bidang Infomasi dan Komunikasi,” ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kehutan Provinsi Sumbar, Wandra Zulia Farma, yang akan berupaya mempermudah seluruh peryaratan jika memang tidak ada lagi yang terkendala.


“Sesuai informasi yang kami terima tidak hanya bukit bais yang masih belum ada akses jaringan, masih ada wilayah lain yang perlu di fasilitasi kegiatannya, maka dari itu kita semua berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dari awal sampai selesai Ujar Wandra,” tutupnya.(tmr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama