Bupati Epyardi Asda Laksanakan Audiensi dan Temu Ramah Bersama Tenaga Pendidik dan Honorer se-Kabupaten Solok

Arosuka Solok, integritasmedia.com - MENINGKATKAN mutu pendidikan dan melengkapi segala sarana dan prasarana di jajaran Pendidikan Kabupaten Solok kedepanya. Antisipasi kesemua hal itu, tak tanggung tanggung Bupati Solok Laksanakan Audiensi dan Temu Ramah Bersama  500 san Tenaga Pendidik dan Honorer se-Kabupaten Solok. Acara itu dilakdanakan  pada Kamis (18/1/24) dipusatkan di Gedung Solok Nan Indah.


Hadir dalam acara itu Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Staf Ahli Bid Pemerintahan, Hukum dan Politik  Safrudin.  Staf Ahli Bid Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri, Kepala Disdikpora Zainal Jusmar, Kepala OPD. Guru Guru dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Solok


Pada kegiatan ini diikuti oleh Lebih dari 500 Pendidik dan Tenaga Kependidikan P2, P3 dan Honorer se-Kabupaten Solok.


Kepala Disdikpora Zainal Jusmar menyampaikan,  selama kepemimpinan Bupati Solok telah banyak Pembangunan di Bidang Pendidikan yang dapat terakomodir dengan baik. Dimana sampai saat ini kita telah meluluskan P1 sebanyak 133 orang yang telah dilantik dan akan melantik 400 orang untuk tahap selanjutnya.


Disampaikan dia sebelumnya P2 dan P3 menyampaikan kepada kita untuk dapat bertemu bersama dengan Bupati Solok. "Untuk itu pada hari ini kita melaksanakan Audiensi dan Temu Ramah Bupati bersama seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan se-Kabupaten Solok," sebutnya.


Dijelaskan Zainal Judmar, adapun P1 adalah Kode Pelamar PPPK/P3K Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.


"Sedangkan untuk P2 adalah Kode Pelamar PPPK/P3K, Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru yang tidak termasuk P2, sebutnya.


Sementara untuk P3 adalah kode Pelamar PPPK/P3K Pelamar Prioritas, yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar, di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1.


Sementara Bupati Solok Epyardi Asda menyebutkan, guru adalah pejuang yang yang patut kita beri penghargaan. Karena tanpa peran tenaga guru yang tanpa pamrih, tentunya kemajuan pendidikan di suatu daerah tidak akan terwujud dengan maksimal.


Bupati mengakui, saat ini masih banyak para pahlawan tanpa tanda jasa yang belum mendapatkan keadilan sebagaimana yang telah mereka berikan kepada kita semua. "Untuk itu sebagai seorang yang diamanatkan dan bertanggung jawab untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Solok. Pihaknya akan mencoba memperjuangkan kesejahteraan tenaga guru  kedepannya," ujar bupati Solok.


Pada tahun 2024 kita akan mengusulkan 700 Tenaga honorer untuk menjadi P3K terdiri dari Guru, Kesehatan dan Teknis. Dan pada Tahun 2025, insyaallah jika itu memungkinkan akan kita tuntaskan untuk seluruh Tenaga Honorer di Kabupaten Solok.


"Untuk Formasi Pengangkatan kita dari Pemkab Solok, juga sudah termasuk semua guru-guru mata pelajaran, penjaga sekolah dan operator sekolah," sebutnya.(tmyrn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama