Musrenbang Kelurahan Harus Selaras Dengan RPJMD Pemko Solok 2025


Kota Solok, integritasmedia.com - MUSRENBANG kelurahan harus selaras dengan RPJMD Pemko Solok 2025. “Dalam Musrenbang ini tidak boleh melabrak regulasi dan harus sejalan dengan visi misi Walikota Solok yang tertuang dalam RPJMD," ujar kepala Bappeda Kota Solok, Desmon (21/1/24).


Dalam pembangunan, Pemko Solok melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Solok menegaskan kepada seluruh SKPD, Kecamatan dan Kelurahan untuk menyelaraskan usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) dengan RPJMD.


Menurutnya, berbagai usulan dil Musrenbang seluruh Kota Solok ini sangat banyak tentu tidak bisa semuanya diakomodir karena anggaran terbatas, jadi setiap kelurahan diharuskan memilih mana yang memang paling prioritas. 


Musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan kelurahan yang dilaksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan diantara masyarakat di setiap daerah yang akan diadakan pembangunan. 


Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, dalam proses pembangunan yang akan dilaksanakan, tentang bagaimana yang seharusnya dilakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus dilakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.


Ia juga menekankan bahwa program dan kegiatan yang akan diusulkan harus bermanfaat terhadap  masyarakat banyak karena pembangunan yang baik adalah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakatnya.


Lebih lanjut, pihaknya selalu mewanti-wanti setiap Kelurahan dalam pembangunan harus melibatkan oleh seluruh sektor dari berbagai unsur di kelurahan. Sebab, sebelum Musrenbang Kelurahan diadakan, perlu untuk mengantongi pendapat-pendapat setiap RW dan RT, sehingga ada pemerataan. 


"Dengan itu, maka akan lebih maksimal dalam mewujudkan kualitas perencanaan perencanaan pembangunan dengan lebih meningkatkan kemampuan mengakomodir aspirasi masyarakat, memberdayakan masyarakat dan memberdayakan sumber daya lokal," pungkasnya. 


Sebelumnya, Lurah Koto Panjang Jimmi Muhara, mengatakan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan merupakan penentu pembangunan ke depan. Sebab itu, kualitasnya harus baik. Apa saja yang menjadi urusan di kelurahan akan menjadi dasar pembahasan di musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.


“Kualitas musrenbang di tingkat kelurahan harus baik. Karena pembangunan berawal dari musrenbang. Tanpa adanya Musrenbang Kelurahan, seluruh proses tidak akan berjalan,” Terangnya ketika memberikan paparan dalam pembukaan Musrenbang Kelurahan Koto Panjang.


Proses itu sendiri dimulai dari pra musrenbang. Yang idealnya, membahas apa saja permasalahan di wilayah tersebut. Pembahasan inilah yang nantinya menghasilkan solusi atau usulan masyarakat. 


“Sebelum ada usulan, harus dilihat dulu apa masalahnya. Kalau itu bukan masalah, tidak perlu dibuat program,” katanya.(tomi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama