Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok Gelar Rapat Kerja, dan Sosialisasi Penangan Pemberantasan Gratifikasi

Arosuka Solok, integritasnedia.com - SEBAGAI upaya memaksimalkan dalam memberantas pungutan liar, guna menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Solok yang aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi. 


Kembali Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok Gelar Rapat Kerja,  dan Sosialisasi Penangan Pemberantasan Gratifikasi. Acara itu dilaksanakan pada Selasa, (16/1/24), dipusatkan di Ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Solok, Arosuka.


Hadir dalam Kegiatan itu diantaranya Inspektur Daerah yang diwakili Irban V Hafizol Gafur, Peserta Rapat Kejari Solok dihadiri oleh Kasi intel kejari Solok, Rova Yofirsta dan Kasi Pidsus Melhadi, Polres Arosuka dihadiri Masrizal, Kanit Tipikor Polres Solok Kota Yoserizal, Kodim 0309 yang diwakili Danramil Talang Edi Can Putra, Irban IV Unspektorat Derah,  Vera Neldy, Kabag Hukum Setda,  Febrizaldi.


Sekretaris Dinas Kominfo Marcos Sophan, Sekretaris Satpol PP M. Alfajri, Kabid pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia  Maiseven Y., Badan Kesbangpol Kabupaten Solok, Riswanto dan Lili Guswanli, Dan  para Auditor Inspektorat.


Kepala Inspektorat Daerah, yang diwakili Irban V, Hafizol Gafur mengatakan. Rapat kerja ini dilaksankan sebagai upaya memberantas pungutan liar, guna menciptakan kondisi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Solok yg aman, tentram, bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu juga menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.


"Pada Rapat tersebut juga membahas penyesuaian keanggotaan Satgas, tugas pokok, dan fungsi serta berbagai hal terkait Rencana Aksi Satgas Saber Pungli Kabupaten Solok untuk Tahun 2024 ini," sebutnya.


Selanjutnya Irban V, Hafizol Gafur mengatakan. Tindakan pencegahan merupakan hal utama, dalam rencana aksi Satgas ini. Hal itu adalah guna menumbuhkan pemahaman terhadap aparatur satuan Satgas Saber Pungli yang ada di Kabupaten Solok.


Hal lain juga sebagai petugas pelayanan publik, serta masyarakat, terhadap dampak pungutan liar terhadap kinerja pelayanan publik. Yang menimbulkan nilai citra daerah yang negatif ditengah publik dan masyarakat. Yang juga secara langsung berdampak terhadap penilaian  investastor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Solok," ujarnya.(tmyrn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama