Sekdakab Solok Medison Ingatkan ASN Agar Tetap Menjaga Netralitas dan Tidak Memberi Dukungan Tertentu Saat Kampanye Kepada Paslon Manapun


Arosuka Solok, integritasmedia.com - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok mengingatkan Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas dalam masa pemilu serentak 2024.


Sekretaris Daerah Kaubpaten Solok, Medison, mengatakan bahwa dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu.


Sementara itu, ASN juga dilarang menghadiri deklarasi peserta Pemilu, memasang APK peserta Pemilu, ikut kampanye. Jika melanggar, ASN akan mendapat sanksi dari KASN.


“Hal ini perlu disosialisasikan agar kedepannya tidak ada lagi yang melanggar. Karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu,” ujar Medison saat Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Arosuka, Selasa (9/1/24).


Medison juga mengharapkan ASN tidak memberi dukungan tertentu,  saat kampanye kepada paslon manapun, agar situasi bisa kondusif.


Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, ASN dilarang keras untuk berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.


“ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya, sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung.


Turut hadir Sekretaris Daerah, Medison, Asisten III, Editiawarman, Kepala BKPSDM, Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok.


Dalam masa pemilu serentak 2024, katanya, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh ASN. Jangan sampai ikut terbawa arus dalam sirkulasi kekuasaan politik. ASN mesti menjadi pengayom di tengah masyarakat.


Isu netralitas ASN menjadi salah satu obyek pengawasan dalam pemilu serentak 2024. Tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya.


“Kami mengajak seluruh ASN di Kabupaten Solok untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak netral. Baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya,” ujarnya.


Ada sejumlah tindakan yang mengarah pada ketidaknetralan ASN di dunia maya. Mulai dari postingan, komen, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon/calon.


“Tentunya, Bawaslu akan siap menerima aduan jika ada temuan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN. Begitu juga kalau ada temuan dari petugas, akan kita proses sesuai aturan,” tegas Titony.(tmyr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama