DLH Kota Solok Terapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Kota Solok, integritasmedia.com - DINAS Lingkungan Hidup Kota Solok kini resmi terapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (13/3/24). 


Hal itu dilakukan Guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi digital harus lebih dioptimalkan agar kelancaran administrasi dapat diwujudkan.


Peresmian Srikandi dan TTE tersebut ditandai dengan Kedatangan Kepala Seksi Persandian, Vicki Ariawandra, bersama staf Seksi Persandian, Reno Linggo Yonanda dari Kominfo, yang kemudian disambut baik oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi.


Disampaikan Kepala Seksi Persandian Kominfo Kota Solok, Vicki Ariawandra, aplikasi Srikandi adalah hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).


"Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah dalam tata kelola arsip di pemerintahan, dan juga memperlancar segala urusan administrasi yang ada di dalam pemerintahan," ujarnya.


Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasian, ditambahkan Vicky, dengan menggunakan tanda tangan elektronik, kita juga telah menjalankan prinsip keamanan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu terkait kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian dan kenirsangkalan (non-repudiation).


Sementara itu, dikatakan Sisvamedi, bahwa dengan adanya Srikandi pemberian layanan tidak lagi terikat pada keberadaan fisik di kantor. Transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.


“Dengan teknologi ini, tidak ada lagi kata-kata belum ditandatangani atau belum ada disposisi karena pimpinan ke luar kota atau tidak berada di tempat, karena kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan aplikasi,” ungkapnya.


Lebih lanjut, diterangkan Sisvamedi, dari Dinas Lingkungan Hidup sendiri ada 4 orang eselon 3 setara sekretaris dan kepala bidang yang didaftarkan untuk penggunaan TTE ini, yaitu Sekretaris DLH, Sisvamedi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Fajar Surya Kusuma, dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya Beracun dan Peningkatan Kapasitas, Asril, serta Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto.


Terakhir, Sisvamedi sangat mengapresiasi upaya Dinas Komunikasi dan Informatika dalam hal tersebut, ia berharap aplikasi Srikandi dan TTE dapat menjadi inovasi yang mampu membawa Kota Solok khususnya Dinas Lingkungan Hidup menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap tuntutan zaman.(tmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama