Pemerintah Kabupaten Solok Serahkan LKPD tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat

Arosuka Solok, integritasmedia.com ' PEMERINTAH Kabupaten Solok Serahkan LKPD tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, pada Senin (18/3/24), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.


Penyerahan dilakukan langsung Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar. Juga hadir  Bupati Padang Pariaman, Bupati Pesisir Selatan, Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Ali Thoyibi, SE, M.Ak, Ak, CSFA. Kepala Sekretariat BPK RI Sumbar Kurniawan Oetama, SE, MM.  Sekretaris Daerah Kab. Solok Medison, S.Sos, M.Si. Sekretaris Daerah Kab. Padang Pariaman. Pengendali Teknis BPK RI Sumbar : Vivi Lunedi Basyiruddin, SE, M.Si, Ak. dan Muhammad Ilyas, SE, MM, Ak, CA, ACPA, CSFA. Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. Jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.


Bupati Solok Epyardi Asda sebagai  perwakilan dari Ketiga Kepala Daerah yang Melaksanakan Penyerahan LKPD mengatakan. Semoga Hasil Laporan yang kita serahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta dinilai secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal yang bisa kita dapatkan.


Epyardi Asda mebyebutkan, Sebagai Abdi Negara kita telah berusaha semaksimal mungkin. Segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin Bapak Ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing Daerah.


"Jika masih terdapat segala sesuatu yang masih belum berjalan sesuai dengan aturan. Tentunya Kami mohonkan Arahan dan Bimbingan dari Bapak/Ibu dari BPK RI," ujar Bupati Solok.


Momen acara itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan LKPD. Oleh masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang diawali oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda.


Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar Ali Thoyibi menyampaikan,  BPK telah memulai proses pemeriksaan Keuangan semenjak awal Maret ini. Kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.


"Laporan Hasil Pemeriksaan BPK nanti akan diserahkan Kepada Kepala Daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang. Semoga kita bisa tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.


Dijelaskan dia, tindak lanjut dari Pemeriksaan Kabupaten Solok sampai dengan semester ii ini 2023 sudah ±78%,. Kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK.(tmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama