Pemko Solok Targetkan Kembali Raih Opini WTP 2024

Kota Solok, integritasmedia.com - WALIKOTA Solok, Zul Elfian Umar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Arif Agus, di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Senin (7/3/24).


Penyampaian LKPD tahun 2023 itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Inspektur Kota Solok, Kenfilka. Saat bersamaan juga hadir Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, serta OPD terkait lainnya.


Zul Elfian Umar mengatakan, penyampaian LKPD tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana, implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.


“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap penggunaan keuangan negara. Maksimal penyampaian LKPD tahun sebelumnya 3 bulan anggaran berjalan,” katanya.


Setelah penyerahan itu, pihak BPK RI Perwakilan Sumbar akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh laporan. Wali Kota Solok mengharapkan, laporan tersebut sudah lengkap dan memenuhi syarat serta bisa berujung Opini Wajar Tanpa Pengecualian.


“Harapan kita, semoga LKPD tahun 2023 bisa membuahkan Opini WTP bagi Kota Solok. Semoga harapan ini bisa terwujud dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan Kota Solok ke depannya,” ujar Zul Elfian.


Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus memberikan apresiasi kepada Kota Solok yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih cepat atau yang ke 6 dari 19 Kota/ Kabupaten di Sumatera Barat dari waktu yang ditentukan.


“Penyerahan LKPD sebelum masa tenggat berakhirnya membuktikan bahwa sistem sudah berjalan cukup baik di Kota Solok. Sehingga, Kita Solok dapat menyampaikan laporan keuangan kepada BPK,” imbuhnya.(tmi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama