Peringati HBP ke- 60, Petugas Gabungan Razia di Rutan Maninjau


Maninjau - Sumbar - Integritasmedia . com   
Petugas gabungan dari unsur penjaga tahanan, TNI, dan Polri mengadakan razia di kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum'at (5/4).

Kegiatan  tersebut sengaja digelar untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 60 yang diikuti serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se- Indonesia.

Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan, bahwa razia gabungan merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta memastikan kondisi rutan dalam keadaan aman terkendali.

Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 4 Maret 2024 Nomor : PAS.1 UM.01.01-199 tentang rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 60 tahun 2024 dengan kegiatan razia penggeledahan bersinergi dengan TNI/Polri. 

"Kami menggelar razia gabungan bersama Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya untuk memastikan Rutan Maninjau dalam keadaan aman terkendali, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, dan pungli," ungkapnya.

Irphan menambahkan, dari hasil razia penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang terlarang di dalam rutan. Namun sejumlah barang bukti hasil razia tetap diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Kegiatan razia berjalan aman dan lancar, dan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Semua warga binaan juga kooperatif pada petugas yang melaksanakan penggeledahan secara fisik maupun di kamar hunian," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada unsur TNI/ Polri atas dukungannya dalam melaksanakan razia.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang senantiasa mendukung dan bersinergi dalam penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau. Mudah-mudahan sinergitas ini dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan dan keamanan yang kondusif," jelasnya.

Di, Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.
(Mei Ridwan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama