25 Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

 

Payakumbuh, integritasmedia.com – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Senin pagi (2/09/2024).

Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024, Hamdi Agus, ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Ratusan pendukung dari tiga Daerah Pemilihan (DAPIL) turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat.

Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. Dalam sambutannya, Hamdi Agus menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi anggota DPRD periode sebelumnya dan berharap agar para anggota baru dapat membawa semangat segar dalam menjalankan tugas legislatif.

“Dengan pengucapan sumpah/janji ini, anggota DPRD yang baru resmi memulai tugasnya untuk periode lima tahun ke depan,” ujarnya.


Setelah pembukaan Rapat Paripurna, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat yang mengesahkan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Yon Refly.

Momen ini menjadi tanda transisi resmi dari anggota lama ke anggota baru, mempertegas legitimasi proses demokrasi yang telah berlangsung pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.

Proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Payakumbuh. Sumpah/janji ini merupakan ikrar untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Prosesi pelantikan juga ditandai dengan pemasangan pin DPRD oleh Boy Sandy, anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar.

Pada kesempatan tersebut, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Payakumbuh, berdasarkan hasil PILEG dan surat rekomendasi dari pimpinan partai politik masing-masing. Boy Sandy dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua sementara, sedangkan Febriadi Arifin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua sementara. Kedua pimpinan sementara ini akan memimpin DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif melalui mekanisme internal dewan.

Suasana pelantikan berjalan lancar dan penuh dengan optimisme. Para anggota DPRD yang baru dilantik mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat yang hadir, yang berharap agar mereka dapat memperjuangkan kepentingan warga dan memajukan Kota Payakumbuh dalam lima tahun mendatang.

“Kami akan bekerja keras untuk merealisasikan aspirasi masyarakat dan membawa perubahan positif,” ujar Boy Sandy.

Dengan pelantikan ini, DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 diharapkan dapat berperan aktif dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Semua pihak berharap agar para anggota yang baru dapat menjaga amanah dan bekerja secara profesional untuk kemajuan Kota Payakumbuh yang lebih baik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama