Batusangkar,IntegritasMedia.com
Aksi damai yang di lakukan oleh simpatisan 02
Eka-Fadly di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Jumat
(22/11) berakhir gagal.
Hal itu di ungkapkan oleh Mukhtar Effendi, Ketua
Koordinator Bidang Debat dan Issue 02 yang juga sekaligus Aktifis 98.
"Seharusnya Bawaslu malu dengan kedatangan kami ke sini. Sikap dan penilaian
kami, saudara di Bawaslu sudah tidak netral. Tolong di catat, sudah tidak
netral, ini penilaian kami. Yang pertama ada laporan soal money politik yang
jelas sudah berkembang di media, dimana dulu kita dengan Bawaslu Tanah Datar juga
sudah pernah berdialog. Pernyataan itu, awalnya kami maklumi kalau itu di anggap
tidak money politik oleh Bawaslu, tapi ini menurut undang-undang itu hanya 1 juta
rupiah yang bisa menyumbang.
Di situ yang menyumbang, semuanya terdaftar sebagai
tim 01, ada yang 30 juta ada yang 1.5 juta, bahkan paslonnya sendiri juga ikut
nyumbang.
Acara tersebut tanpa STTP dimana seharusnya ini pelanggaran yang
berlapis tapi hasil temuan ini di nyatakan bukan money Politik oleh Bawaslu. Dengan alasan itu sudah keputusan Bawaslu, menurut saya itu sudah tidak fair,"
papar Mukhtar Effendi.
"Lalu yang kedua, terjadi juga Paslon yang berkampanye,
black kampanye. Itu cawabup 01. Saat di laporkan ke Bawaslu, ada pernyataan ini
sudah jadi temuan Bawaslu, tidak perlu di laporkan lagi. Ok, kita ngalah, tapi
ternyata kita juga enggak tau hasilnya apa dari Bawaslu seolah-olah tidak ada
lagi persoalan itu di Bawaslu.
Menurut saya, di sini sudah nampak ketidak
netralan Bawaslu Tanah Datar. Kalau ini tidak segera di tindaklanjuti, maka saya
pastikan akan menghadirkan lebih banyak lagi, dan saya pastikan juga mereka akan
mogok makan," lanjutnya.
"Cerminan dari demokrasi Minangkabau itu adalah Luhak
Nan Tuo, cerminan itu ada di Tanah Datar, seharusnya Bawaslu menjaga demokrasi
itu dengan baik. Sungguh saya sesalkan," pungkas Mukhtar Effendi.
Aldoris
Almiardi, Ketua Tim It dan Media Eka-Fadly serta aktifis 98 menambahkan bahwa
apa yang di lakukan oleh Bawaslu Tanah Datar sudah menciderai demokrasi di Tanah
Datar. "Kedatangan kami di sini selaku simpatisan 02 murni menyampaikan aspirasi
terhadap kinerja Bawaslu Tanah Datar.
Begitu mirisnya Bawaslu Tanah Datar dalam
menangani pelanggaran pilkada, baik itu di 01 maupun 02 Terkesan ada intimidasi, karena kami menilai di Bawaslu ini di susupi oleh oknum-oknum yang
mengintimidasi kami.
Kami sudah mengetahui hal itu semua dan untuk itu kami
mempertanyakan bagaimana kenetralisasian Bawaslu dalam melakukan pelaporan
tindak pidana pemilu," jelas Bung Doy panggilan sehari-hari Aldoris Almiardi.
Kemudian lanjutnya, banyak hal yang di anulir Bawaslu dan Gakumdu dan hal ini
kami merasa di intimidasi dalam penanganan tindak pidana pemilu. "Bahkan dalam
menangani pemilu di Tanah Datar ini, baru pertama kali terjadi pimpinan Gakumdu
langsung mengawasi persidangan langsung menjadi JPU. Berbeda dengan kota
lainnya.
Ingat, pertama kali di temukan di Tanah Datar selama pilkada bergulir.
Terlepas dari kami simpatisan 02, namun kami mencintai demokrasi di Tanah Datar
ini. Kami tidak ingin di rusak oleh oknum-oknum yang menyusup ke Bawaslu ini,"
tutur Bung Doy.
Terakhir, simpatisan 02 akan tetap melanjutkan masalah ini ke
ranah yang lebih tinggi lagi yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar