Pengawasan Distribusi Pupuk dan Pestisida 2024 Digelar di Payakumbuh, Pemprov Sumbar Tegaskan Prinsip 6T

 

Payakumbuh, Integritasmedia.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun 2024 di Aula Ngalau, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa, (19/11/2024).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Sekda Provinsi Sumbar, menekankan bahwa pupuk dan pestisida merupakan faktor penting dalam mencapai target produksi pangan nasional. Pengawasan pendistribusian ini menjadi langkah krusial untuk mencegah penyimpangan dalam peredaran dan penggunaannya.

“Distribusi pupuk bersubsidi harus mematuhi enam prinsip utama, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu (6T),” ujar Rida. Ia juga menyoroti keluhan petani terkait harga pupuk bersubsidi yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat kios pengencer.


Peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di tingkat pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan tata kelola yang optimal. “Kami berharap distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi dapat berlangsung lebih baik dan tepat sasaran bagi petani penerima manfaat,” tambahnya

"

Acara ini juga menghadirkan pemaparan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar serta Pimpinan Pupuk Indonesia (Persero) VP Penjualan Wilayah I. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Bagian Perekonomian dari kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pencapaian swasembada pangan di Sumatera Barat. “Ke depannya, distribusi pupuk dan pestisida harus semakin transparan dan akuntabel,” tutup Rida

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama