Kota Solok, integritasmedia.com - WALIKOTA Solok H. Zul Elfian Umar bersama Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli menerima Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024, di Ruang Rapat Walikota Solok, Senin (3/2/23).
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang, Asisten Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok dan BKD Kota Solok serta seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Kota Solok.
Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Sumbar akan memulai pemeriksaan interim atau audit pendahuluan terhadap Pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan hingga di akhir tahun 2024.
Kepada setiap OPD agar menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya, Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 27 hari kedepan.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada tim pemeriksa interim BPK di Kota Solok. Wako mengatakan, Pemko Solok akan bekerja sama dengan tim BPK dalam memberikan laporan yang cepat dan lengkap. Sehingga Kota Solok kembali mendapatkan WTP yang ke 9 kalinya tahun 2025 ini.
“Semoga kegiatan ini akan berjalan lancar dari awal sampai akhir. Kami (Wako dan Wawako) jika dibutuhkan memberikan keterangan, akan siap juga untuk memberikan keterangan,” sebut Wako..
"Inspektur agar berikan data dan laporan yang dibutuhkan oleh tim BPK. Harus cepat dan lengkap agar mudah dilakukan pemeriksaan,” pesan Wako.(Ron)
Posting Komentar