Arosuka Solok, integritasmedia.com - SEBAGAI upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Solok usulkan beberapa target terkait Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan. Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan, merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di daerah kita.
"Seperti yang kita ketahui bersama, sektor pertanian adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah dan nasional", demikian disampaikan Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam Paripurna DPRD setempat, Senin (10/3/25) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.
Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menyatakan, keberlanjutan lahan pertanian pangan harus menjadi perhatian kita bersama. Hal itu agar dapat mendukung kesejahteraan petani, ketersediaan pangan yang cukup, dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali.
Pengesahan peraturan daerah ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam menjaga ketahanan pangan melalui upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang semakin terancam oleh perubahan fungsi lahan. "Dengan adanya Perda ini, kita berharap akan tercipta regulasi yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali, serta memberikan insentif bagi para petani untuk tetap mengelola lahan mereka dengan baik," sebut Jon Pandu.
Jon Firman Pandu menyatakan, pihaknya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini. Baik itu dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif. Sinergi yang baik ini menunjukkan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah kita.
Dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini, diharapkan akan ada langkah kongkrit dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang lebih baik. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yang akan datang.
Sebelumnya dipaparkan tentang ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Solok. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.(tm)
Posting Komentar