Padang, integritasmedia.com - RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan. RPJMD itu sendiri berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
RPJMD itu berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.
Makanya, RPJMD tersebut menjadi acuan dalam pemecahan permasalahan daerah, koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi dan sinkronisasi antar-fungsi pemerintahan, partisipasi masyarakat, dan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Karena RPJMD itu disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas SKPD, program kewilayahan, serta rencana kerja dalam kerangka regulasi dan pendanaan indikatif.
Untuk itu, sudah semestinya disukseskan oleh semua SKPD dalam mendukung jalannya kepemimpinan dan pembangunan daerah yang selaras dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dan, selaku seorang Kepala OPD di Pemprov Sumbar, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat (BMCKTR) Dr. Ir.Era Sukma Munaf, S.T., M.M., MT, dalam mensukseskan pemerintahan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, dengan turut menghadiri kegiatan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Pansus DPRD) Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, beberapa hari lalu.
Dikatakan Erasukma Munaf, kegiatan konsultasi ini menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, dengan tujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan prioritas pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat Sumatera Barat.(nirwan/hendri)
#SumateraBaratMaju #Sumbarmadani #PUPR #kementrianpupr #bmcktrsumaterabarat #BekerjaLebihBaik #RPJMDProvinsiSumateraBarat
إرسال تعليق