![]() |
Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Aplikasi SIMBG versi 3.2 pada Selasa 27 Mei 2025 kemarin di Aula Lantai 4 Kantor Dinas BMCKTR Sumbar (foto-humas bmcktr sumbar) |
Padang, integritasmedia.com - UNIT Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung (UPTD P2BG) adalah unit pelaksana teknis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang bertugas mengawasi dan mengendalikan kegiatan pembangunan fisik dan penertiban bangunan.
UPTD ini bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pembangunan dan penggunaan bangunan serta gedung.
Sedangkan fungsi dadi UPTD P2BG ini meliputi penyusunan rencana teknis operasional, pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan berkala, dan pemberian rekomendasi terkait rencana teknis bangunan gedung, alih fungsi bangunan, dan penertiban bangunan.
Untuk itu, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Pengawasan dan Pengendalian Bangunan dan Gedung (UPTD P2BG) telah menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Aplikasi SIMBG versi 3.2 pada Senin 27 Mei 2025 kemarin, di Aula Lantai 4 Kantor Dinas BMCKTR Sumbar.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Dr. Erasukma Munaf, S.T., M.M., M.T., yang didampingi oleh Kepala UPTD P2BG, Yudi Herawan, S.T., M.T.
Kegiatan ini diikuti oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, Dinas PUPR Provinsi, serta Dinas PUPR dan Dinas PMPTSP dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR, Bapak Riki Adi Purnomo, S.Kom., dan dari Dinas PUPR Kota Padang, Bapak Rahmad Rahmadan, S.T., M.E.
Penyelenggaraan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pembaruan Aplikasi SIMBG kepada para penanggung jawab dan operator SIMBG yang menjadi pelaksana sistem ini di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Diketahui Aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah sistem aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengelola berbagai aspek terkait dengan pembangunan dan perizinan bangunan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan dokumen terkait lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Erasukma Munaf menyampaikan, aplikasi ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perizinan bangunan.
Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan, percepatan, dan peningkatan kualitas pelayanan dalam proses perizinan bangunan, harapnya menambahkan.
Dari sekian banyak fungsi, manfaat dan kemudahan dari Aplikasi SIMBG ini, aplikaai ini juga memberikan manfaat berupa persyaratan dokumen yang lebih jelas, biaya retribusi yang transparan, dan keamanan data yang lebih terjamin, pungkas Erasukma.(nirwan/hendri)
#SumateraBaratMaju #Sumbarmadani #PUPR #kementrianpupr #bmcktrsumaterabarat #BekerjaLebihBaik
Posting Komentar