Batusangkar,IntegritasMedia.com
Agar tidak adanya pemborosan belanja dan mengurangi kegiatan, Pemerintah saat ini menerapkan efisiensi anggaran disetiap lembaga pemerintahan . Tetapi efisiensi anggaran yang diterbitkan melalui Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tahun 2025. Tetapi efisiensi anggaran tampaknya tidak berpengaruh kepada pemerintahan nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar
Pasalnya, Firman Wali Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan berangkatkan Aparatur Pemerintahan Nagari untuk study tiru ke Malang Jawa Timur.
Wali Nagari Simawang, Firman saat dikonfirmasi awak media IntegritasMedia.com pada hari senin, 28 April 2025. Melalui pesan singkat whats app pribadinya Membenarkan tentang keberangkatan aparatur Nagari Simawang ke Malang Jawa Timur
Ia mengatakan, " keberangkatan aparatur nagari simawang berjumlah sebanyak 30 orang dari berbagai unsur, adalah untuk peningkatakan kapasitas aparatur pemerintahan nagari simawang, adapaun yang diberangkatkan diantaranya 12 orang dari staf nagari, 3 orang dari Pengurus Kerapatan Adat Nagari ( KAN), 8 orang dari BPRN, 1 orang dari pendamping Desa, 1 orang dari staf kantor Camat Rambatan, adapun anggaran study tiru ini bersumber dari Anggaran Dana Nagari tahun 2025". Sampai Firman
Disamping itu Camat Rambatan Roza Melfita kepada media diruangan kerjanya membenarkan bahwa adanya keberangkatan aparatur nagari simawang melakukan study tiru ke jawa timur selama 6 hari. Dan ia juga membenarkan adanya 1 orang staf dari kantor Camat Rambatan yang ikut serta dalam rombongan aparatur nagari simawang ke Jawa Timur". Ujarnya
Mengenai staf kantor Camat Rambatan yang juga ikut study tiru ke jawa timur tersebut merupakan warga nagari simawang sendiri yang baru pindah dari dinas kesehatan, dan juga tahun depan ia akan pensiun. Mengenai anggaran keberangkatan dari staf kantor Camat Rambatan yang berangkat ia hanya menumpang, artinya tidak memakai anggaran operasional nagari simawang dia memakai dana pribadi, maka dari itu saya beri izin'. Tuturnya.
" Tentang surat menyurat atau izin keberangkatan aparatur nagari simawang ke jawa timur itu langsung dari Pemkab bukan melalui kecamatan". Jawab Roza Melfita.
Sementara itu Kadis Dinas PMDPPKB Abdurrahman Hadi mengatakan, " kami dari Dinas tidak pernah memberikan izin terkait keberangkatan Aparatur Nagari Simawang ke Jawa Timur untuk study tiru". Kata Abdurrahman Hadi
Kami dari Dinas dari awal sudah memberikan kajian, terkait inpres tentang efisiensi anggaran, mengenai izin keberangkatan study tiru Aparatur Pemerintahan Nagari Simawang ke Kawa Timur, selali lagi kami dari awal hanya memberikan kajian bukan izin, kalau berbicara izin kedinasan tentu ada suratnya secara tertulis. bukan sekedar dengan omongan". Tutup Abdurrahman Hadi.
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar